Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»PMKRI Ende Sentil Tambang Baru Masa Marsel-Djafar
NTT NEWS

PMKRI Ende Sentil Tambang Baru Masa Marsel-Djafar

By Redaksi18 Oktober 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sejumlah aktivis PMKRI aksi menolak segala bentuk usaha pertambangan di Kabupaten Ende beberapa waktu lalu (Foto: Ian Bala/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Perhimpunan Mahasiwa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende menyinggung eksploitasi atau usaha tambang baru selama masa Bupati Marselinus Y.W Petu dan Wakil Bupati Djafar H. Achmad (Marsel- Djafar)

Padahal, Paket Marsel-Djafar selama masa kampanye tahun 2013 lalu menyatakan menolak segala bentuk pertambangan di Kabupaten Ende.

Pernyataan menolak tambang dipakai sebagai rudal politik yang dahsyat selama masa kampanye.

Alhasil, pertarungan Pilkada 2013 berpihak kepada Paket Marsel-Djafar.

PMKRI dalam aksi anti tambang pada Rabu (18/10/2017), tidak menyebutkan tambang baru dimaksud.

Hanya menyentil bahwa Bupati Marsel-Djafar mendukung dan memberi izin eksploitasi atau usaha pertambangan di Ende.

Sentilan PMKRI tersebut untuk mengingatkan masyarakat Kabupaten Ende terhadap janji kampanye Marsel-Djafar.

“Kami datang mau menagih janji paket Marsel-Djafar bahwa mencabut izin segala usaha pertambangan. Kami mengingatkan bahwa janji politik paket Marsel-Djafar adalah mencabut izin pertambangan,” ungkap Presidium Germas PMKRI, Angan Riwu di kompleks Kantor Bupati Ende.

“Tetapi, justru kami mencium ada usaha pertambangan baru di Ende,” pungkas dia lagi.

Perjuangan cabut usaha tambang, kata Angan, merupakan perjuangan murni oleh PMKRI sejak tambang masuk di wilayah Kabupaten Ende.

Ia menegaskan, Bupati Marsel-Djafar tidak sekedar janji. Tetapi mengimplementasikan janji-janji politik sebelum memimpin Kabupaten Ende Tahun 2013.

“Masyarakat terbuai dengan janji manisnya untuk meningkatkan popularitas politik. Maka, kami datang untuk meminta kepada Bupati Marsel-Djafar mencabut segala usaha izin pertambangan di Kabupaten Ende,” kata Angan.

Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba

Ende
Previous ArticleLima Partai di Ngada Terancam Tidak Ikut Pemilu 2019
Next Article Kapolres Ngada Akan Tindak Tegas Anggota yang Backup Judi

Related Posts

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026
Terkini

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Kolang FC Hantam Wae Mata FC 6-1 di PSSI Manggarai Barat Cup II

12 Agustus 2026

Krisna FC Menang 2-0 atas Menjaga FC di PSSI Manggarai Barat Cup 2026

11 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.