Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»PMKRI Ende Sentil Tambang Baru Masa Marsel-Djafar
NTT NEWS

PMKRI Ende Sentil Tambang Baru Masa Marsel-Djafar

By Redaksi18 Oktober 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sejumlah aktivis PMKRI aksi menolak segala bentuk usaha pertambangan di Kabupaten Ende beberapa waktu lalu (Foto: Ian Bala/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Perhimpunan Mahasiwa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende menyinggung eksploitasi atau usaha tambang baru selama masa Bupati Marselinus Y.W Petu dan Wakil Bupati Djafar H. Achmad (Marsel- Djafar)

Padahal, Paket Marsel-Djafar selama masa kampanye tahun 2013 lalu menyatakan menolak segala bentuk pertambangan di Kabupaten Ende.

Pernyataan menolak tambang dipakai sebagai rudal politik yang dahsyat selama masa kampanye.

Alhasil, pertarungan Pilkada 2013 berpihak kepada Paket Marsel-Djafar.

PMKRI dalam aksi anti tambang pada Rabu (18/10/2017), tidak menyebutkan tambang baru dimaksud.

Hanya menyentil bahwa Bupati Marsel-Djafar mendukung dan memberi izin eksploitasi atau usaha pertambangan di Ende.

Sentilan PMKRI tersebut untuk mengingatkan masyarakat Kabupaten Ende terhadap janji kampanye Marsel-Djafar.

“Kami datang mau menagih janji paket Marsel-Djafar bahwa mencabut izin segala usaha pertambangan. Kami mengingatkan bahwa janji politik paket Marsel-Djafar adalah mencabut izin pertambangan,” ungkap Presidium Germas PMKRI, Angan Riwu di kompleks Kantor Bupati Ende.

“Tetapi, justru kami mencium ada usaha pertambangan baru di Ende,” pungkas dia lagi.

Perjuangan cabut usaha tambang, kata Angan, merupakan perjuangan murni oleh PMKRI sejak tambang masuk di wilayah Kabupaten Ende.

Ia menegaskan, Bupati Marsel-Djafar tidak sekedar janji. Tetapi mengimplementasikan janji-janji politik sebelum memimpin Kabupaten Ende Tahun 2013.

“Masyarakat terbuai dengan janji manisnya untuk meningkatkan popularitas politik. Maka, kami datang untuk meminta kepada Bupati Marsel-Djafar mencabut segala usaha izin pertambangan di Kabupaten Ende,” kata Angan.

Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba

Ende
Previous ArticleLima Partai di Ngada Terancam Tidak Ikut Pemilu 2019
Next Article Kapolres Ngada Akan Tindak Tegas Anggota yang Backup Judi

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.