Bajawa, Vox NTT-Sebanyak 18 partai yang terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Ngada.
Dari total tersebut hanya 13 partai yang berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap oleh KPUD Ngada.
Itu berarti ada 5 partai yang terancam gagal ikut pemilu di kabupaten yang sedang dipimpin Marianus Sae itu.
Kelima partai itu yakni PKS, PPP, PDS, Idaman dan PBB.
“Semua partai yang daftar di Kesbangpol Ngada ada 18 partai politik. Yang sudah menyerahkan berkas dokumen dan sudah diterima dan dinyatakan lengkap sesuai aturan dan jadwal yang di tentukan KPU, hanya 13 partai. Sedangkan lima partai itu sampai saat ini tidak datang menyerahkan berkasnya,” jelas Devisi Hukum KPUD Ngada, Thomas Edison Siko, Kepada VoxNtt.com, Rabu (18/10/2017) pagi.
Dia menjelaskan, ketigabelas partai itu yakni PSI, NasDem, PAN, Perindo, PDIP, Gerindra, Golkar, Demokrat, Garuda, PKB, PKPI, Hanura dan Partai Republik.
Thomas mengatakan, untuk lima partai yang belum menyerahkan berkas ke KPUD Ngada tersebut hingga kini masih menunggu instruksi KPU Pusat.
“Apakah mereka masih ada ruang untuk menyerahkan dokumen atau tidak. Karena kita tidak punya hak untuk membatalkan itu,” Jelasnya.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba