Ende, Vox NTT-Perhimpunan Mahasiwa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende menyinggung eksploitasi atau usaha tambang baru selama masa Bupati Marselinus Y.W Petu dan Wakil Bupati Djafar H. Achmad (Marsel- Djafar)
Padahal, Paket Marsel-Djafar selama masa kampanye tahun 2013 lalu menyatakan menolak segala bentuk pertambangan di Kabupaten Ende.
Pernyataan menolak tambang dipakai sebagai rudal politik yang dahsyat selama masa kampanye.
Alhasil, pertarungan Pilkada 2013 berpihak kepada Paket Marsel-Djafar.
PMKRI dalam aksi anti tambang pada Rabu (18/10/2017), tidak menyebutkan tambang baru dimaksud.
Hanya menyentil bahwa Bupati Marsel-Djafar mendukung dan memberi izin eksploitasi atau usaha pertambangan di Ende.
Sentilan PMKRI tersebut untuk mengingatkan masyarakat Kabupaten Ende terhadap janji kampanye Marsel-Djafar.
“Kami datang mau menagih janji paket Marsel-Djafar bahwa mencabut izin segala usaha pertambangan. Kami mengingatkan bahwa janji politik paket Marsel-Djafar adalah mencabut izin pertambangan,” ungkap Presidium Germas PMKRI, Angan Riwu di kompleks Kantor Bupati Ende.
“Tetapi, justru kami mencium ada usaha pertambangan baru di Ende,” pungkas dia lagi.
Perjuangan cabut usaha tambang, kata Angan, merupakan perjuangan murni oleh PMKRI sejak tambang masuk di wilayah Kabupaten Ende.
Ia menegaskan, Bupati Marsel-Djafar tidak sekedar janji. Tetapi mengimplementasikan janji-janji politik sebelum memimpin Kabupaten Ende Tahun 2013.
“Masyarakat terbuai dengan janji manisnya untuk meningkatkan popularitas politik. Maka, kami datang untuk meminta kepada Bupati Marsel-Djafar mencabut segala usaha izin pertambangan di Kabupaten Ende,” kata Angan.
Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba