Ende, Vox NTT-Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Ende sumbang peti mati kepada Kepolisian Resor Ende pada Rabu (18/10/2017).
Peti mati yang bertuliskan “Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Polres Ende” ini menyikapi kasus dugaan korupsi gratifikasi oleh sejumlah anggota DPRD Ende yang belum dituntaskan oleh Polisi.
PMKRI yang konses mengawal kasus korupsi di bumi Kelimutu ini menilai Kepolisian Resor Ende lamban menyelesaikan kasus korupsi.
“Kasus dugaan gratifikasi di Ende sudah berulang tahun ketiga. Kami nilai Polisi tidak konsen menyelesaikan dan Polisi gagal paham tentang hukum,”kata Angan Riwu, Presidium Germas PMKRI Ende.
Menyikapi lambanya polisi mengusut kasus dugaan gratifikasi, PMKRI Ende kemudian mengusung peti mati sebagai simbol matinya nurani Kepolisian Resor Ende.
PMKRI menilai Polisi tidak memiliki nurani dan niat untuk menyelesaikan kasus dugaan gratifikasi.
PMKRI juga menduga terjadi kongkalikong antar lembaga DPRD Ende dan Kepolisian untuk menghentikan kasus dugaan korupsi tersebut.
“Ada upaya untuk menutup kasus ini. Kami mengingatkan bahwa PMKRI tidak berhenti untuk mengusut kasus dugaan gratifikasi oleh oknum-oknum anggota DPRD Ende,”pungkas Angan.
Matinya nurani Polisi, memantik respon PMKRI dengan berdoa dan menyanyikan lagu-lagu kematian.
“Polres sudah mati, mati nuraninya. Untuk itu teman-teman mari kita berdoa atas kematian ini,”katanya seraya mengajak sejumlah aktivis untuk berdoa bersama.
Setelah berdoa, para aktivis ini meninggalkan peti mati di pintu masuk halaman Mapolres Ende.
Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba