Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Bantah Tuduhan Intimidasi, Sinarmas Ende Siap Jika Dipanggil Polisi
NTT NEWS

Bantah Tuduhan Intimidasi, Sinarmas Ende Siap Jika Dipanggil Polisi

By Redaksi18 Oktober 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bank Sinarmas (Foto : Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Pihak Sinarmas Multifinance Cabang Ende membantah tuduhan melakukan intimidasi terhadap masyarakat.

Pasalnya, Sinarmas bekerja secara jujur dan profesional dalam pelayanan baik kepada masyarakat maupun kepada nasabah.

Branch Manager Sinarmas Multifinance Ende, Christ Johannis mengatakan insiden yang terjadi pada Kamis, 12 Oktober 2017 antara karyawan Sinarmas dan Alex Joan Sine merupakan kesalahpahaman dalam penyampaian.

Christ menjelaskan kedatangan karyawan Sinarmas devisi team support ke rumah Alex Joan untuk mengecek aset perusahan yang telah didaftar di notaris yang memiliki sertifikat fidusia dari Kemenkumham.

Aset itu berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion dengan Nomor Polisi ED 4158 AM.

“Sekali lagi bahwa tidak ada intimidasi dan kami sangat profesional terhadap hal tersebut,”tulis Christ dalam pesan singkat yang diterima, Selasa (17/10/2017) siang.

Menurut dia, aset tersebut telah digadaikan oleh seseorang kepada Alex. Saat karyawan Sinarmas melakukan pengecekan, Alex meminta pihak perusahan untuk bertanggungjawab atas utang piutang tersebut.

“Kami tidak tahu karena orang yang menggadai itu kami tidak kenal dan dia bukan nasabah kami. Jadi, kami tidak bertanggungjawab atas utang piutang itu,”jelas dia.

“Saudara dari pak Alex sudah buat pernyataan untuk melunasi utang itu. Tapi, katanya sudah melaporkan ke Kepolisian bahwa membuat perasaan tidak menyenangkan. Ya, kita mau tanya yang buat tidak menyenangkan itu apa,”katanya melalui telepon seluler.

Chirst menyatakan bersiap jika dipanggil Kepolisian untuk mengambil keterangan pada peristiwa tersebut.

“Kami belum dipanggil polisi. Kami siap untuk memberi keterangan,”kata dia.

Sementara Alex Joan, saat dihubungi melalui pesan singkat pada Selasa (17/10/2017) pukul 17.00 Wita belum memberikan klarifikasi atas laporan tersebut.

Alex diketahui sudah melaporkan karyawan Sinarmas ke Kepolisian Resor Ende dengan perkara membuat perasaan tidak menyenangkan.

Hal ini dibuktikan dengan surat lapor polisi yang diterima Vox NTT.com dengan nomor: STBL/153/X/2017/Res. Ende pada Hari Kamis tanggal 12 Oktober 2017.

Penulis: Ian Bala

Editor: Adrianus Aba

Ende
Previous ArticleBerkas 16 Parpol di Belu Rampung
Next Article PMKRI Ende Sumbang Peti Mati Kepada Polisi

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.