Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»PMKRI Ende Sumbang Peti Mati Kepada Polisi
HEADLINE

PMKRI Ende Sumbang Peti Mati Kepada Polisi

By Redaksi18 Oktober 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
PMKRI Ende mengusung peti mati dalam aksi kasus dugaan gratifikasi oleh DPRD Ende di Mapolres Ende (Foto: Ian Bala/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Ende sumbang peti mati kepada Kepolisian Resor Ende pada Rabu (18/10/2017).

Peti mati yang bertuliskan “Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Polres Ende” ini menyikapi kasus dugaan korupsi gratifikasi oleh sejumlah anggota DPRD Ende yang belum dituntaskan oleh Polisi.

PMKRI yang konses mengawal kasus korupsi di bumi Kelimutu ini menilai Kepolisian Resor Ende lamban menyelesaikan kasus korupsi.

“Kasus dugaan gratifikasi di Ende sudah berulang tahun ketiga. Kami nilai Polisi tidak konsen menyelesaikan dan Polisi gagal paham tentang hukum,”kata Angan Riwu, Presidium Germas PMKRI Ende.

Menyikapi lambanya polisi mengusut kasus dugaan gratifikasi, PMKRI Ende kemudian mengusung peti mati sebagai simbol matinya nurani Kepolisian Resor Ende.

PMKRI menilai Polisi tidak memiliki nurani dan niat untuk menyelesaikan kasus dugaan gratifikasi.

PMKRI juga menduga terjadi kongkalikong antar lembaga DPRD Ende dan Kepolisian untuk menghentikan kasus dugaan korupsi tersebut.

“Ada upaya untuk menutup kasus ini. Kami mengingatkan bahwa PMKRI tidak berhenti untuk mengusut kasus dugaan gratifikasi oleh oknum-oknum anggota DPRD Ende,”pungkas Angan.

Matinya nurani Polisi, memantik respon PMKRI dengan berdoa dan menyanyikan lagu-lagu kematian.

“Polres sudah mati, mati nuraninya. Untuk itu teman-teman mari kita berdoa atas kematian ini,”katanya seraya mengajak sejumlah aktivis untuk berdoa bersama.

Setelah berdoa, para aktivis ini meninggalkan peti mati di pintu masuk halaman Mapolres Ende.

Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba

Ende
Previous ArticleBantah Tuduhan Intimidasi, Sinarmas Ende Siap Jika Dipanggil Polisi
Next Article Januari-Oktober 2017, Ini Total Kasus DBD di Nagekeo

Related Posts

Lansia di Kupang Bertahan Hidup Bersama Anak 6 Tahun, Berharap Uluran Tangan

9 Maret 2026

Perjuangan Mama Sebina: Bertahan Hidup, Sekolahkan Anak di Tengah Kemiskinan Manggarai Timur

25 Februari 2026

STIPAR Ende Bekali Calon Wisudawan lewat Seminar Akademik

13 Februari 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.