Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Dilapor ke Polisi, Ini Respon Pemilik Akun Facebook Che Johanes Lendes
HEADLINE

Dilapor ke Polisi, Ini Respon Pemilik Akun Facebook Che Johanes Lendes

By Redaksi21 Oktober 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Petrus Dua, wartawan Harian Umum Flores Pos yang bertugas di Kabupaten Nagekeo melaporkan dua akun facebook ke Polsek Aesesa, Kamis (19/10/2017) petang.
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT– Pemilik akun facebook Che Johanes Lendes, salah satu yang dilaporkan ke polisi oleh Petrus Dua Wartawan Harian Umum Flores Pos‎ Kabupaten Nagekeo pada Kamis, 19 Oktober 2017 lalu.

Selain Che Johanes Lendes, Petrus juga melaporkan pemilik akun facebook Serfasius Ndoa Dhele.

Keduanya dilapor Petrus lantaran memosting cuplikan berita Harian Umum Flores Pos di facebook yang disertai komentar beraroma fitnah.

Akun Serfasius Ndoa Dhele dan Che Johanes Lendes memosting kopian berita Flores Pos tertanggal 17 Oktober 2017.

Kopian berita Flores Pos pertama kali diposting oleh Che Johanes Lendes di grup facebook Mbay Online.

Che Johanes Lendes sendiri melalui pesan elektronik yang diterima VoxNtt.com, Jumat (20/10/2017) malam membantah telah menfitnah Petrus.

Baca:

  • Wartawan Flores Pos Nagekeo Laporkan Dua Pemilik Akun Facebook ke Polisi
  • Lapor Akun Facebook, Aswan Ngada Dukung Langkah Petrus Dua

Dirinya tidak ada niat menghujat, menghina dan menghasut dua pejabat dalam berita itu, termasuk wartawan Flores Pos.

Menurut Che Johanes Lendes, postingannya di grup facebook Mbay Online tersebut hanya ingin mengajak anggota grup itu untuk berpendapat atau berdiskusi mengenai judul berita dan foto yang ditampilkan pada media Flores Pos.

Melalui suratnya pula, dia keberataan atas pemberitaan VoxNtt.com pada Kamis, 19 Oktober 2017 malam.

Keberatan itu terutama karena tanpa melalui konfirmasi kepadanya sebagai pihak yang dituduhkan. Hal ini tentu saja berita yang dimuat tersebut tidak berimbang.

Che Johanes Lendes menambahkan, laporan Petrus ke polisi tersebut ia hormati.

“Tapi dengan rendah hati, saya jujur menyampaikan bahwa saya tidak punya niat sedikit pun untuk membuat pelapor dalam hal ini Kae (kakak) Petrus Dua merasa tidak nyaman. Kerena dalam bahasa komentar saya tidak pernah menyebut nama Kae Petrus Dua,” katanya.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Nagekeo
Previous ArticleKejari TTU Temukan Ada “Kwitansi Palsu” dalam Pengelolaan Dana Desa
Next Article Antologi Puisi Apol Sukardi

Related Posts

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.