Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Dilapor ke Polisi, Ini Respon Pemilik Akun Facebook Che Johanes Lendes
HEADLINE

Dilapor ke Polisi, Ini Respon Pemilik Akun Facebook Che Johanes Lendes

By Redaksi21 Oktober 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Petrus Dua, wartawan Harian Umum Flores Pos yang bertugas di Kabupaten Nagekeo melaporkan dua akun facebook ke Polsek Aesesa, Kamis (19/10/2017) petang.
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT– Pemilik akun facebook Che Johanes Lendes, salah satu yang dilaporkan ke polisi oleh Petrus Dua Wartawan Harian Umum Flores Pos‎ Kabupaten Nagekeo pada Kamis, 19 Oktober 2017 lalu.

Selain Che Johanes Lendes, Petrus juga melaporkan pemilik akun facebook Serfasius Ndoa Dhele.

Keduanya dilapor Petrus lantaran memosting cuplikan berita Harian Umum Flores Pos di facebook yang disertai komentar beraroma fitnah.

Akun Serfasius Ndoa Dhele dan Che Johanes Lendes memosting kopian berita Flores Pos tertanggal 17 Oktober 2017.

Kopian berita Flores Pos pertama kali diposting oleh Che Johanes Lendes di grup facebook Mbay Online.

Che Johanes Lendes sendiri melalui pesan elektronik yang diterima VoxNtt.com, Jumat (20/10/2017) malam membantah telah menfitnah Petrus.

Baca:

  • Wartawan Flores Pos Nagekeo Laporkan Dua Pemilik Akun Facebook ke Polisi
  • Lapor Akun Facebook, Aswan Ngada Dukung Langkah Petrus Dua

Dirinya tidak ada niat menghujat, menghina dan menghasut dua pejabat dalam berita itu, termasuk wartawan Flores Pos.

Menurut Che Johanes Lendes, postingannya di grup facebook Mbay Online tersebut hanya ingin mengajak anggota grup itu untuk berpendapat atau berdiskusi mengenai judul berita dan foto yang ditampilkan pada media Flores Pos.

Melalui suratnya pula, dia keberataan atas pemberitaan VoxNtt.com pada Kamis, 19 Oktober 2017 malam.

Keberatan itu terutama karena tanpa melalui konfirmasi kepadanya sebagai pihak yang dituduhkan. Hal ini tentu saja berita yang dimuat tersebut tidak berimbang.

Che Johanes Lendes menambahkan, laporan Petrus ke polisi tersebut ia hormati.

“Tapi dengan rendah hati, saya jujur menyampaikan bahwa saya tidak punya niat sedikit pun untuk membuat pelapor dalam hal ini Kae (kakak) Petrus Dua merasa tidak nyaman. Kerena dalam bahasa komentar saya tidak pernah menyebut nama Kae Petrus Dua,” katanya.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Nagekeo
Previous ArticleKejari TTU Temukan Ada “Kwitansi Palsu” dalam Pengelolaan Dana Desa
Next Article Antologi Puisi Apol Sukardi

Related Posts

Suami Korban Dugaan KDRT di Nagekeo Pilih Berdamai dengan Istri setelah Diancam Video

29 Juni 2026

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
Terkini

Polisi Patroli dan Pantau Camp Pemuda GMIT di Amarasi Timur

30 Juni 2026

Suami Korban Dugaan KDRT di Nagekeo Pilih Berdamai dengan Istri setelah Diancam Video

29 Juni 2026

SMP Tujuh Tangkai Pulau Boleng Buka Pendaftaran Siswa Baru, Permudah Akses Pendidikan Anak Kepulauan

29 Juni 2026

Wali Kota Kupang: Tak Boleh Ada Intimidasi terhadap Tenaga Kesehatan

29 Juni 2026

Gubernur NTT Minta Aparat Penegak Hukum Profesional Usut Kematian Dokter Icha

29 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.