Labuan Bajo, Vox NTT- Ruangan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) hingga saat ini masih dikunci.
Akibatnya, Pejabat Sementara Kadis Perindagkop, Dominikus Yekel terpaksa berkantor di ruangan staf.
Tempat kerja Kadis itu dikunci oleh Mantan Kadis Perindagkop Edward sejak Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula mengnonjobkan dirinya sebagai Kadis Perindagkop, 28 September 2017 lalu.
“Kita sudah sampaikan ke Bupati terkait ruangan itu dikunci. Kita juga sudah menyuruh sekertaris untuk berkomunikasi dengan Edwar untuk ambil kunci,” ujar Domi Yekel kepada VoxNtt.com Selasa (24/10/2017)
Dia mengatakan, meski ruangan kerja Kadis itu dikunci dirinya tetap melakukan aktifitas sebagai pimpinan instansi dalam keadaaan normal. Seluruh pekerjaan sebagai pimpinan dilakukan di ruangan bersama staf Perindagkop lainnya.
Yekel menambahkan, dirinya sudah dua kali menyuruh sekertaris Perindagkop untuk berkomunikasi dengan Edwar terkait kunci kantor itu. Namun, hingga saat ini kunci kerja Kadis itu belum juga diberikan oleh Edward.
“Yang penting kita sudah ada upaya mau meminta Kunci.Agar kita bisa layani tamu dikantor ini dengan baik,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, Mantan Kadis Perindagkop, Edward belum berhasil dilonfirmasi. Berulang kali media ini melakukan konfirmasi melalui telepon selulernya, namun tidak berhasil.
Sebelumnya, Bupati Mabar,Agustinus Ch Dula mengnonjobkan Kadis Perindagkop, Edwar bersama Dua pejabat Eselon II Pemkab Mabar lainnya. Tiga pejabat itu tidak menerima keputusan Bupati Dula dan melakukan perlawanan melalui laporan secara resmi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta.
Penulis: Gerasimos Satria
Editor: Boni Jehadin