Mbay, Vox NTT- Realisasi lima paket proyek senilai Rp 10 Miliar di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Nagekeo tahun 2017 ditunda dengan alasan yang belum jelas.
Hal itu dibenarkan Fransiskus P.G. Dajo, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kelima paket proyek tersebut.
Kepada VoxNtt.com melalui ponselnya, Rabu (24/10/2017) Fanci membeberkan kelima paket proyek senilai Rp 10 Miliar yang ditunda tahun 2017 itu.
Kelimanya yakni tiga paket pekerjaan drainase senilai Rp 3 Miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan dua paket pekerjaan jalan senilai Rp 7 Miliar yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID).
Fanci menjelaskan, ketiga paket pekerjaan drainase tersebut yakni dalam Kota Mbay, Penginanga dan Nila.
Sedangkan dua paket pekerjaan jalan yakni di ruas Aemali-Danga.
Dia mengaku, penundaan pekerjaan tersebut dilakukan atas perintah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nagekeo, Syarifudin Ibrahim.
“Pak jangan marah, terkait alasan pending pekerjaan itu, bisa tanya langsung ke Pak Kadis (PUPR Nagekeo) saja,” ujar Fanci saat ditanya alasan penundaan realisasi lima paket proyek tersebut.
Kendati demikian, berdasarkan informasi yang dihimpun VoxNtt.com terdapat paket pekerjaan lain yang rencananya bersamaan dilelangkan dengan kelima paket pekerjaan yang ditunda tersebut.
Paket lain yang direalisasi itu antara lain, pemasangan lampu jalan dalam Kota Mbay yang bersumber dari DAU sebesar Rp 2,5 Miliar dan tiga paket pekerjaan peningkatan jalan dalam Kota Mbay senilai Rp 30 Miliar .
Pekerjaan itu bersumber dari DAU perubahan tahun 2017 yakni pada ruas Nangaroro-Maunori dan jalan Aewoe-Wayu Pea.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Kepala Dinas PUPR Nagekeo Syarifudin Ibrahim belum berhasil dikonfirmasi.
Ketika dihubungi melalui ponselnya, Kadis Ibrahim belum merespon. Begitu pun saat mendatangi kantornya, dia tidak ada di tempat.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba