Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Inspektorat Matim Buntu Mediasi Kisruh Kadis PK dengan Kontraktor
NTT NEWS

Inspektorat Matim Buntu Mediasi Kisruh Kadis PK dengan Kontraktor

By Redaksi25 Oktober 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kantor Inspektorat Matim (Foto: Nansianus Taris/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Sempat ada wacana mediasi, namun hingga kini kisruh antara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Manggarai Timur (Kadis PK Matim) Frederika Soch dengan seorang kontraktor bernama Maria Landang belum menemukan titik terang.

Polemik dugaan pemerasan terhadap Maria Landang oleh Kadis Frederika itu sempat diwacanakan bakal dimediasi oleh pihak Inspektorat Matim. Namun hingga kini masih berlanjut.

Kepala Inspektorat Matim, Mikael Kenjuru mengaku pihaknya buntu menyelesaikan persoalan dugaan pemerasan tersebut.

Itu karena kedua belah pihak saling mempertahankan kebenaran masing-masing.

“Bukti dan saksi tidak ada, bagaimana kita bisa menyimpulkan, kita buntu untuk menyelesaikan,” tegas Kenjuru saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (25/10/2017).

Baca Juga:

  • Kontraktor Tuding Kadis PK Matim Lakukan Pemerasan Rp 200 Juta
  • Inspektorat Sudah Panggil Kadis PK Matim dan Kontraktor Maria Landang
  • Kisruh Kontraktor Vs Kadis PK Sulit Disimpulkan Inspektorat Matim

Menurut dia, kasus tersebut sangat sulit dibuktikan dan disimpulkan pihak inspektorat. Sebab, hingga kini belum ada bukti dan saksi apakah betul Maria Landang pernah diperas oleh Kadis Frederika.

“Niat baik kami untuk menyelesaikan harus ada pengorbanan, menyampaikan hal yang sebenarnya. Tidak boleh mengarang, apalagi yang mendengarkan hanya kedua pihak. Kalau ada yang mendengarnya, kita bisa tanya ke orang lain. Ini tidak ada saksi,” tandas Kenjuru.

Sebelum menangani masalah tersebut, pihaknya berupaya agar menemukan hal positif. Namun lantaran belum ada bukti dan saksi atas dugaan pemerasan tersebut, Kenjuru berkomitmen agar menyelesaikannya secara kekeluargaan.

“Itu kita harus komitmen, apa-apa yang akan dibicaarakan. Arah pembicaraan jelas, kalau semua soal dibicarakan itu malah akan membuat masalah tambah runcing,” tegasya.

“Jika kedua belah pihak tetap pertahankan prinsip masing-masing, silahkan tempuh jalan lain,” tambah dia.

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba

Manggarai Timur
Previous ArticleRealisasi 5 Paket Proyek Senilai Rp 10 Miliar di Nagekeo Ditunda
Next Article 550 Ton Beras Kurang Mutu, Bulog Maumere Lakukan ‘Perbaikan’

Related Posts

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.