Kefamenanu,Vox NTT-Forum Pemuda Peduli Persatuan (FP3) Kabupaten TTU mendesak pemerintah segera menerapkan UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas yang telah disahkan beberapa waktu lalu.
Menurut forum yang merupakan gabungan dari organisasi GMNI dan GMKI Cabang Kefamenanu itu Ormas yang bertentangan dengan Pancasila penting segera dibubarkan.
Penegasan FP3 tersebut disampaikan saat aksi longmarch yang digelar di Kota Kefamenanu, Sabtu (28/10/2017).
Aksi tersebut dilakukan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2017.
Ketua DPC GMNI Cabang Kefamenanu Yulius J.Metan saat diwawancarai VoxNtt.com di sela-sela aksi mendesak pemerintah segera mengidentifikasi Ormas-ormas yang berseberangan dengan Pancasila.
Jika sudah ditemukan, selanjutnya segera dibubarkan sesuai printah UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.
Yulius menegaskan apabila pemerintah terus membiarkan Ormas anti Pancasila bertahan di Indonesia, maka dasar negara itu dapat terancam.
“Kami sebagai kaum muda akan menentang segala upaya dari pihak manapun yang berniat untuk menggantikan Pancasila, Jadi kami minta pemerintah pusat segera laksanakan undang-undang Ormas yang baru disahkan beberapa waktu lalu,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pengurus GMKI Kefamenanu Bernadus Taneo menegaskan bertepatan dengan moment hari sumpah pemuda ini, pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk kembali mencintai budaya sendiri.
Mencintai budaya sendiri, lanjut Taneo, merupakan perwujudan nyata kecintaan kepada Pancasila.
“Sekarang ini banyak orang yang lebih mencintai budaya barat dibanding budaya kita sendiri, mari kita tunjukkan kecintaan kita akan Pancasila dengan menjaga dan memelihara budaya kita,” tegasnya.
Pantauan VoxNtt.com, tampak dalam aksi tersebut puluhan aktivis yang menumpangi sebuah mobil pickup dan belasan sepeda motor melakukan longmarch sambil berorasi.
Titik start longmarch dari depan Kampus Universitas Negeri Timor dan berakhir di Taman Kota Kefamenanu.
Peserta aksi membawa poster yang bertuliskan “Tanamkan nilai-nilai pancasila save sumpah pemuda”. Poster lain juga bertuliskan “Pemerintah harus segera menjalankan UU No 2 Tahun 2017 tentang Ormas”.
Aksi berlangsung aman dan kondusif di bawah pengamanan ketat aparat polisi dari Polres TTU.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Adrianus Aba