Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Waspada, 90,30% Berita Bohong Tersebar di Media Sosial
HEADLINE

Waspada, 90,30% Berita Bohong Tersebar di Media Sosial

By Redaksi29 Oktober 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Peserta OMK dalam Forum Dialog dan Literasi Media di Aula Lantai 1 SSPS Belo Kupang pada Sabtu (28/10/2017)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT-Indonesia merupakan Negara dengan jumlah pengguna internet nomor 4 (empat ) di dunia. Data agensi Amerika Serikat,We Are Social mencatat penetrasi internet di Indonesia mencapai 51% atau sekitar 132,7 jiwa orang.

Dari 132,7 jiwa itu, sebanyak 106 juta diantaranya adalah pengguna aktif media sosial. Media Sosial Youtube ( 49%) menjadi yang paling banyak, disusul dengan Facebook ( 48% ), Instragram ( 39% ), dan Twiter ( 38% ).

Demikian disampaikan Mediodecci Lustari, Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo RI dalam kegiatan Forum Dialog Dan Literasi Media dengan Tema “Taat Agama, Bergaul Harmonis, Sopan Berkomunikasi” di Aula Lantai 1 SSPS Belo Kupang, Sabtu ( 28/10/2017.

Menurut Lustari, penggunaan media sosial sebenarnya banyak membawa manfaat. Namun beberapa tahun terakhir memunculkan paradox ketika menjadi wadah penyebaran konten negatif berupa hoax, ujaran kebencian, fake news/berita palsu, dan paham  radikalisme.

Data Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum,dan Keamanan mencatat sebanyak 90,30% berita bohong tersebar di media sosial dan 21,60% informasi tidak akurat mengisi ruang media sosial.

Bahkan kalangan radikal kemudian memanfaatkan media sosial untuk memobilisasi pendukungnya, melatih teror, merekrut anggota, menyebarkan terror hingga mengatur tindakan.

“Gempuran informasi hoax di medsos berpengaruh pada persepsi masyarakat, sebagian besar berita bohong itu berpotensi merusak sendi-sendi kebangsaan” ujar Lustari.

Kondisi itu tentu menjadi perhatian serius dari pemerintah, terutama untuk mengatasi penyebab juga pencegahan penyebarannya.

“Betapa banyaknya jika isu-isu SARA merebak dan menyebar di tengah kondisi masyarakat yang tidak siap menerima gempuran informasi tersebut”ungkapnya.

Serang Generasi Muda

Paham radikalisme dan intoleransi yang menyebar di media sosial juga telah menyebar di kalangan generasi muda. Kondisi ini diperparah dengan munculnya buzzer penyebar hoax yang terorganisir.

“Dengan ribuan akun yang dimiliki, mereka bisa dengan mudah menyebarkan informasi menyesatkan yang dapat memecah belah kebhinekaan secara masif dan cepat” ungkap Lustari.

Perwakilan dari Densus 88 Anti Teror, dari Mabes polri mengungkapkan jaringan teroris saat ini sudah memasuki ranah dunia maya/media sosial.

“Meraka merekrut anak-anak muda dan memanfaatkannya dari jarak jauh, hanya dengan media sosial. Orang Muda diharapkan berperan dalam membangun narasi positif menghadang paham-paham radikal” tambahnya.

Kontributor: Tarsi Salmon

Editor: Boni      

Kota Kupang
Previous ArticleFP3 TTU Desak Pemerintah Segera Terapkan UU Ormas
Next Article Posisi Kaum Muda Itu Oposisi Kritis Bukan Emosional

Related Posts

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
Terkini

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.