Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Komisi A DPRD Matim Didesak Segera Tuntaskan Kasus Pemecatan Asty Dohu
NTT NEWS

Komisi A DPRD Matim Didesak Segera Tuntaskan Kasus Pemecatan Asty Dohu

By Redaksi29 Oktober 20173 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Presidium PMKRI Ruteng, Servasius S. Jemorang
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng mendesak Komisi A DPRD Manggarai Timur (Matim) segera menuntaskan kasus pemecatan Asty Dohu.

Beberapa bulan lalu Asty Dohu yang bekerja sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Matim dipecat oleh pimpinannya, Hironimus Nawang.

Sebelum dipecat, Asty Dohu dikabarkan mendapatkan kekerasan verbal. Ia dikatai anjing oleh Kadis Nawang.

“Ini kasus sudah lama, sudah hampir sebulan. Kami desak Komisi A DPRD Manggarai Timur segera tuntaskan kasus yang menimpa Asty Dohu ini,” tegas Servas Jemorang, Presidium Germas PMKRI Ruteng kepada VoxNtt.com, Minggu (29/10/2017).

Servas menyatakan, jika kasus yang menimpa Asty Dohu tidak menemukan titik terang, maka Komisi A DPRD Matim telah gagal menjalankan fungsi dan kewenangannya.

Seharusnya lanjut dia, dewan segera menindaklanjuti kasus pemecatan itu dengan memanggil Kadis Nawang dan Asty Dohu.

Pemanggilan itu penting dilakukan untuk mendengar langsung alasan keduanya hingga berimplikasi pada pemecatan.

“Apapun alasannya, itu tidak menjadi hambatan buat kalian (Komisi A DPRD Matim). Jangan lagi lemparkan kesalahan kepada pihak lain, hanya untuk menutupi kelalaian dari Komisi A DPRD Matim,” tandas Servas.

Menurut dia, hingga kini publik termasuk Asty Dohu sedang menunggu upaya dan keberpihakan Komisi A DPRD Matim untuk menuntaskan kasus pemecatan tersebut.

Baca Juga:

  • Kisruh Pemecatan Asty Dohu, Komisi A DPRD Matim Pastikan Ada Jalan Keluar
  • Asty Dohu Dipecat, Bukti Posisi Tawar THL di Matim Lemah
  • Asty Dohu Dipecat, Niko Martin Sarankan Bawa ke PTUN
  • Asty Dohu dapat Makian Anjing Sebelum Dipecat, Soppan: Ini Peristiwa Piluh
  • Tidak Ada Pertimbangan Soal Ketidakhadiran di Surat Pemecatan Asty Dohu
  • Dipecat dengan Alasan Sering Tidak Hadir, Ini Tanggapan Asty Dohu
  • Terkait Pemecatan Asty Dohu, GMNI Sebut Kadis Kominfo Matim Otoriter
  • GMNI Manggarai Desak Copot Kadis Kominfo Matim
  • Asty Dohu Dipecat, GMNI Sebut Kadis Kominfo Matim Menyalahi Prosedur
  • Asty Dohu: Saya Tidak Bentak dan Tantang Kadis Kominfo Matim
  • Miris, THL ini Dikatai Anjing Sebelum Dipecat Kadis Kominfo Matim

Harapan itu terutama karena Ketua Komisi A DPRD Matim Leonardus Santoso pernah berjanji akan memanggil Kadis Nawang dan Asty Dohu ke kantor dewan.

Sebelumnya, Leonardus Santoso kepada VoxNtt.com, Selasa  24 Oktober lalu memastikan bakal ada jalan keluar seputar kisruh pemecatan Asty Dohu oleh Kadis Nawang.

Menurut Leo, beberapa waktu lalu pihaknya sudah melakukan rapat kerja I terkait polemik yang hingga kini hangat diwacanakan banyak pihak itu.

Hal ini menjadi viral lantaran sebelum dipecat, Asty Dohu dikatai anjing oleh Kadis Nawang.

Dia mengatakan setelah rapat kerja I tersebut akan disusul dengan agenda rapat konsultasi dengan Pemkab Matim, dalam hal ini Dinas Kominfo.

“Sebenarnya kemarin tetapi Kadis Kominfo tidak ada di tempat, lagi bertugas keluar daerah. Dinas hadirkan sekretaris, tetapi tidak bisa. Soal ini harus bersentuhan langsung dengan Kadisnya,” tegas politisi Demokrat itu.

Dalam kesempatan tersebut, Leo menjelaskan mekanisme penyelesaian persoalan pemecatan Asty Dohu tersebut

Pertama kata dia, Komisi A akan mengundang Kadis Nawang dan selanjutnya baru memanggil Asty Dohu.

“Yang paling utama itu, soal ini pasti ada jalan keluarnya. Komisi A DPRD pasti berusaha mencari jalan keluar dari persoalan ini,” tukas Leo.

Penulis: Adrianus Aba

Manggarai Timur
Previous ArticlePosisi Kaum Muda Itu Oposisi Kritis Bukan Emosional
Next Article Cerpen: Nestapa di Ujung Malam

Related Posts

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026
Terkini

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.