Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Diadukan ke Polisi, Begini Respon Ketua Kopdit Mitan Gita Maumere
Ekbis

Diadukan ke Polisi, Begini Respon Ketua Kopdit Mitan Gita Maumere

By Redaksi1 November 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Maria Dolorosa Du'a Asi saat memberikan keterangan kepada petugas SPKT Polres Sikka pada Senin (23/10/2017). (foto: Are de Peskim/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, Vox NTT- Ketua Kopdit Mitan Gita, Petrus Herlemus menyatakan pihaknya telah menempuh berbagai cara, namun tak ditanggapi oleh suami dari Maria Dolorosa Du’a Asi, Ignasius Darman.

Menurutnya Darman tidak menanggapi dengan baik penagihan-penagihan oleh staf Mitan Gita dan surat-surat pemanggilan yang dikeluarkan koperasi yang berkantor di Natar Guru, Desa Takaplager, Kecamatan Nita tersebut.

“Pemanggilan pertama tidak ditanggapi. Pemanggilan kedua sekaligus peringatan pertama juga tidak ditanggapi, pemanggilan ketiga disertai peringatan kedua pun tidam ditanggapi. Demikian juga peringatan ketiga,” terang Herlemus kepada VoxNtt.com di Kantor Kopdit Mitan Gita pada Senin (23/10/2017) lalu.

Baca: Istri Anggota Adukan Koperasi ‘Mitan Gita’ ke Polres Sikka

Herlemus menerangkan, Ignasius Darman diketahui memiliki pinjaman pada Mitan Gita sejak Juli 2006 sebesar Rp 3,6 juta.

Sejak tahun 2007 Darman mulai menunggak.

Sampai dengan 12 September 2017, total kewajiban yang harus dibayarkan oleh Darman kepada Mitan sebesar Rp 14.054.619.

Jumlah tersebut terdiri atas saldo pinjaman sebesar Rp 3.890.000 dan tunggakan bunga sebesar Rp 10.169.629.

Sementara itu, terkait alasan Darman menolak memenuhi kewajiban lantaran Mitan Gita tidak memberikan Dana Duka saat anaknya meninggal, Herlemus menyatakan telah memberikan penjelasan kepada Herlemus.

“Soal dana duka itu saya sudah jelaskan ke dia (Darman,-red) dan mamanya dan mereka sudah menerima penjelasan itu. Dana duka itu juga tergantung keaktifan bukan asal kasi,” tandas Herlemus.

Bahkan sebelumnya pihaknya telah memberikan keringanan kepada Darman dengan mengurangi jumlah dana yang harus dibayarnya.

Akan tetapi, dengan adanya laporan polisi tersebut dirinya membatalkan keputusan sebelumnya tersebut.

Tidak hanya itu, dirinya membantah anak buahnya dituding merampas sepeda motor milik korban.

Demikian juga tim yang dibentuk untuk menagih hutang bukanlah debt colector melainkan anggota yang ditugaskan khusus untuk mendatangi anggota yang masih menunggak.

“Itu bukan merampas tetapi mengamankan. Tujuannya agar yang bersangkutan datang ke kantor dan bertanggungjawab. Masa anggota mau pergi minta mereka punya uang kok dibilang merampas?” kilahnya.

Terkait laporan kepolisian tersebut, Herlemus menyatakan pihaknya siap jika dipanggil oleh pihak kepolisian.

Pantauan VoxNtt.com, motor milik Maria Dolorosa yang dilaporkan dirampas oleh petugas penagih hutang dari Mitan Gita diparkir di dalam kantor koperasi tersebut.

Sampai dengan saat ini belum diketahui perkembangan penanganan pihak Polres Sikka terhadap laporan kepolisian yang dilakukan oleh Maria Dolorosa Du’a Asi.

Penulis: Are de Peskim
Editor: Adrianus Aba

Sikka
Previous ArticleIvan Nestorman Blakblakan Soal Antusias Warga Ende dalam Festival Seni Budaya
Next Article Tahun 2018, Event “Marilonga” Digelar di Ende

Related Posts

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026

Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Lahan Diklaim Aset Polri

14 Agustus 2026

DPRD Manggarai Tinjau TPA Ncolang, Minta Pemkab Siapkan Dana Taktis untuk Tangani Keluhan Sampah

13 Agustus 2026
Terkini

Kekerasan Seksual Anak di Sumba Timur: Rumah Tak Lagi Aman

2 September 2026

Gunung Anak Ranaka Naik ke Level Waspada, Warga Diminta Menjauh Satu Kilometer

2 September 2026

Aktivitas Gunung Api Anak Ranaka Meningkat, PVMBG Naikkan Status ke Level Waspada

2 September 2026

Ibu Hamil Meninggal Usai Jalani Operasi Caesar di RSUD Borong, Keluarga Soroti Penanganan Medis

1 September 2026

JPIC OFM Indonesia Bawa Misi “Tembus Pelosok” Salurkan Bantuan Pascagempa Flores

1 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.