Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pembunuh Julio Sudah Ditahan di Polres Belu
Regional NTT

Pembunuh Julio Sudah Ditahan di Polres Belu

By Redaksi1 November 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolres Belu AKBP Yandri Irsan ( Foto: Marcel Manek)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT- Pasca sehari terjadinya tawuran antarpemuda Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat yang menyebabkan meninggalnya Julio da Silva, Polres Belu bergerak cepat. 

Berkat kerja keras aparat kepolisian setempat, pelaku berinisial AT berhasil ditangkap dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepada VoxNtt.com, Rabu, (1/11/2017),  Kapolres Belu Yandri Irsan menyampaikan, AT sudah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatan menghilangkan nyawa orang lain.

Saat ini AT sudah diamankan di Mapolres Belu untuk menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.

Dari hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan disebabkan karena mabuk miras dan salah paham antarkelompok pemuda Onoboi dan pemuda Sesekwe. 

Ditanya soal jumlah pelaku, Kapolres mengatakan, sudah menginstruksikan kepada anggotanya untuk melakukan pengembangan secara mendalam dan jangan terpaku pada satu tersangka.

“Untuk sementara saya sudah instruksikan Reserse untuk melakukan pendalaman dan jangan terpaku pada satu tersanga,” ujar Yandri.

Ditambahkannya, ke depan, tidak menutup kemungkinan akan ada lagi keterlibatan orang lain selain pelaku utama yang saat ini sudah ditahan.

“Kami sudah gali informasi dari saksi-saksi yang ada tadi. Dan AT sudah ditetapkan sebagai tersangka pada siang ini, ” jelasnya.

Terkait ancaman hukuman yang dipakai untuk mengganjal pelaku, Kapolres mengatakan, sejauh ini belum bisa diterapkan pasal karena proses pemeriksaan masih berlangsung. Apakah kasus pembunuhan ini termasuk pembunuhan berencana atau kelalaian, belum bisa disimpulkan.

Pada kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau keluarga besar Julio untuk menyerahkan semua proses pada Kepolisian agar diselesaikan dengan hukum berlaku.

“saya himbau supaya masyarakat khusunya keluarga bisa mempercayakan kasus ini kepada aparat Kepolisian. Kita akan berlaku profesional dan berusaha semaksimal mungkin untuk menggali dan mengungkap apabila ada tersangka lain,” tegasnya.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat agar jangan memanfaatkan situasi ini untuk memperkeruh suasana di kabupaten Belu.

Baca: Tawuran Antar Pemuda Umanen Belu Telan Korban Jiwa

Penulis: Marcel Manek

Editor: Boni Jehadin

Belu
Previous ArticleKonser Seni Flores di Ende, Ibu Ini Jual Keripik Pisang di Tempat Gelap
Next Article Lagi, Seorang Mahasiswi di TTU Ditemukan Tewas dalam Kamar

Related Posts

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

KPB Program TEKAD Ponggeok Manggarai Kembangkan Penyulingan Minyak Cengkih

4 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.