Mbay, Vox NTT-Wakil Bupati Nagekeo Paulinus Y. Nuwa Veto menegaskan pemekaran desa yang dilakukan selama ini jangan bawah ke dalam ranah politik.
“Karena mekar desa itu punya syarat. Kalau desa yang ingin mekar itu sudah memenuhi syarat pasti yang jelas jadi,” Tegas Wabup Veto di hadapan masyarakat Kota Pau, Desa Sawu, Kecamatan Mauponggo saat reses Anggota Komisi XI DPR RI Johnny G.Plate, Rabu (1/11/2017).
Dia mengatakan pemekaran desa itu berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku
Bila persiapan layak sesuai aturan, pasti desa itu dengan sendirinya akan didefinitifkan.
“Sudah memenuhi syarat pasti jadi. Jangan mekar desa saya mau dukung si A dan si B, itu masuk angin puting bliung,” tegas Wabup Veto.
Karena itu, dia berharap masyarakat jangan terpovokasi dengan isu politik di balik pemekaran desa yang selama ini dilakukan di Nagekeo.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba