Atambua, Vox NTT– Kepolisian Resor Belu tetap melakukan pengawasan dan koordinasi dengan pihak Kantor Bea Cukai Atambua terkait penanganan kasus dugaan penyelundupan sparepart motor gede (moge) Harley Davidson (HD).
Koordinasi itu dilakukan untuk memastikan apakah kasus moge itu merupakan kasus penyelundupan, temuan kasus ataukah masalah kurangnya administrasi.
Sejauh ini, Polres Belu masih sebatas melakukan koordinasi dan pengawasan terhadap penyidik di Bea Cukai karena penanganan kasus tersebut dilakukan Bea Cukai Atambua. Demikian disampaikan Kapolres Belu, Yandri Irsan kepada awak media, Rabu, (1/11/2017) di Atambua.
Dikatakan, kasus Moge masih ditangani Bea Cukai, maka sifatnya koordinasi dengan Polres.
Menurutnya, Bea Cukai terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan jenis kasusnya. Kalau itu penyelundupan, maka menjadi tanggung jawab Bea Cukai. Akan tetapi, kalau itu temuan maka kasus moge akan diambil alih polisi, karena bisa disebut barang antarpulau.
Namun dalam perjalanan apabila kasus ini sebatas pada masalah kurangnya berkas administrasi, bisa dibenarkan, karena pada saat penangkapan, pemilik barang tidak berada di tempat.
Ditanya soal adanya indikasi keterlibatan aparat Polres Belu, Kapolres Yandri membantah adanya keterlibatan aparat kepolisian dalam kasus penyelundupan HD.
“Aparat terlibat itu versinya orang. Kalau kita dari aparat, silahkan masyarakat punya berpersepsi macam-macam. Yang jelas tidak ada keterlibatan aparat Kepolisian dalam kasus ini,” kata mantan Kapolres Flotim ini.
Pernyataan tersebut disampaikan sehubungan dengan isu yang beredar di tengah masyarakat soal keterlibatan aparat kepolisian dalam kasus penyelundupan sparepart HD.
“Polres tidak backing kasus Moge. Saat ini proses penanganannya masih menjadi wewenang Bea Cukai,” ujar Kapolres Yandri sambil menambahkan, sejauh ini belum ada indikasi keterlibatan aparat polisi.
Dirinya menegaskan, kasus dugaan penyelundupan sparepart motor gede jenis Hearly Davidson sepenuhnya dipercayakan kepada Bea Cukai Atambua.
“Kita percayakan kepada Bea Cukai yang memiliki kewenangan,” tutupnya.
- Baca: Penyelundupan Sparepart Moge, Direktris PIAR NTT: Harus Dibuka Secara Transparan
- Baca: Kawal Kasus Selundupan Sparepart Moge, Fraksi Nasdem Temui Bea Cuka
Penulis: Marcel Manek
Editor: Boni Jehadin