Ruteng, Vox NTT- 9 orang penerima Beras Miskin (Raskin) Desa Waling, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur kembali dipanggil penyidik Tipikor Polres Manggarai, Kamis (2/11/2017).
Mereka adalah Bernadus Abut, Matias Babo, Kornelis Mado, Paulina Jehina, Fentisanus Nudin, Yohanes Nebo, Yosep Magus, Kristoforus Lumpak dan Donatus Pantur.
Kesembilan penerima raskin tersebut dipanggil untuk memberi klarifikasi terkait tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Matim.
Dalam LHP bernomor INSP.700/100/Ka./LHP/PKPT-2017, Inspektorat merilis temuan penyelewengan Raskin non reguler tahun 2013 bulan ke 13,14,15 dan tahun 2015 bulan ke 13 dan 14 untuk jatah 10 penerima.
Kesepuluh penerima itu adalah Bernadus Abut, Matias Babo, Kornelis Mado, Paulina Jehina, Fentisanus Nudin, Yohanes Nebo, Yosep Magus, Kristoforus Lumpak, Donatus Pantur dan Petrus Hadus .
Kesepuluh penerima itu masing-masing mendapat jatah 75 kg dengan harga tebus Rp.1600. Berdasarkan LHP itu, Kepala Desa Waling, Feliks Gat pada tanggal 21 Oktober 2017 lalu mengundang 10 penerima Raskin tersebut.
Dalam suratnya bernomor Pem.023/198/W/X/2017 itu, Kades Gat mengaku bertanggung jawab mengembalikan Raskin hasil temuan Inspektorat itu.
Namun, pernyataan kesanggupan Kades Gat ditolak penerima Raskin, kecuali Petrus Hadus.
Sedangkan, 9 penerima Raskin yang lain tidak mau terima dan meminta kades mengembalikannya ke kas negara.
“Karena kami tidak mau terima, makanya kami dipanggil hari ini. Di sana tadi, kami ditanya polisi kenapa tidak terima, kami bilang biar kembali ke kas negara saja,” Ujar Matias Babo kepada VoxNtt.com, Kamis (2/11/2017).
“Kami takut kalau terima, kami akan disalahkan dan bisa jadi proses hukum atas kepala desa tidak dilanjutkan,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Oswaldus Hasiman yang merupakan salah satu pelapor kasus korupsi Raskin Kades Waling mengapresiasi sikap penerima Raskin tersebut.
“Saya apresiasi karena mereka konsisten. Harapannya, ini tanda-tanda baik bagi pengungkapan kasus korupsi raskin di Waling,” katanya.
Sementara, hingga berita ini diturunkan, Kasubag Humas Polres Manggarai belum memberi konfirmasi meski sudah dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Baca: Kasus Rastra Desa Waling Memasuki Babak Baru
Penulis: Ano Parman
Editor: Boni Jehadin