Ruteng, Vox NTT- Kordinator JPIC Keuskupan Ruteng, Pastor Marten Jenarut menyangsikan janji Cristian Rotok untuk menolak tambang jika terpilih menjadi Wakil Gubernur NTT 2018-2023.
“Sangat terkejut dengan pernyataan politik Crist (Rotok) yang menyatakan tolak tambang, entah itu jenis tambang yang sifatnya vital (gol A) dan sifatnya strategis (gol B). Tapi satu hal yang penting dan perlu diapresiasi adalah lahirnya kesadaran baru para politisi bahwa tambang bukan pilihan terbaik untuk sejahterakan rakyat NTT,” katanya melalui pesan WhatsApp, Jumat (3/11/2017).
“Namun, isu tambang dalam kaitan dengan politik kekuasaan, khususnya konstelasi politik menjelang pilkada NTT, saya agak sangsi dan cenderung menganggap ini sebuah sensasi politik,” tegasnya.
Rasa sangsi pastor itu cukup beralasan. Pasalnya, saat menjabat Bupati Manggarai periode 2005-2010, 2010-2015, Rotok sudah banyak kali menerbitkan Izin Usaha Pertambangan.
Meski demikian, dia tetap menghargai janji itu sebagai janji politik kandidat yang akan berlaga dalam Pilkada NTT 2018 mendatang.
Namun, tegas Jenarut, pihaknya akan tetap konsisten menolak tambang dan terus mendidik masyarakat agar bersikap kritis terhadap janji-janji politik, temasuk janji tolak tambang.
“Setiap calon punya hak untuk memproklamirkan program dan janji politik dan kami punya kewajiban memberikan pendidikan pada masyarakat supaya bersikap kritis terhadap janji-janji politik itu,” tegas Jenarut.
Sebelumnya, dalam kesempatan temu media di Ruteng, Rotok mengatakan bahwa pada prinsipnya, dia dan pasanganya, Eston menolak pertambangan.
Rotok mengatakan jenis tambang harus dipilah-pilah. Sebab, jenis tambang berbeda-beda; ada tambang jenis A, B dan C.
Untuk tambang jenis A dan B, kata Rotok, dia bersama pasangannya Eston Foenay akan sangat selektif, apalagi jika jenis-jenis tambang itu berada di daerah wisata dan rawan bencana.
“Pada prinsipnya kami menolak tambang seperti ini dan kami sudah sampaikan di mana-mana. Saya dengan pak Eston sudah tegaskan hal itu di mana-mana dan kami akan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten tentang dua jenis tambang ini,” katanya.
Kontributor: Ano Parman
Editor: Boni Jehadin