Ende, Vox NTT-Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gertak) Flores-Lembata sebarkan selebaran di seputaran kota Ende pada Rabu, (8/11/2017) sore.
Selebaran yang bertulis selamatkan bangsa dari sandraan para bandit perampok uang rakyat disebar mulai Jalan Wirajaya hingga Jalan El Tari Ende.
Mereka menyebarkan surat yang berisi tentang kasus dugaan gratifikasi oleh sejumlah anggota DPRD Ende.
Selain itu, mereka juga mengumumkan kepada masyarakat untuk mendukung aksi kasus korupsi sekaligus dialog terbuka bersama Kapolres Ende AKBP Ardiyan Mustaqim yang direncanakan Kamis, 9 November 2017.
Dalam surat yang diterima VoxNtt.com, terisi sejumlah pernyataan kasus dugaan korupsi gratifikasi dari berbagai sumber media online pada pemberitaan sebelumnya.
Gertak membeberkan bahwa terjadi pengambilan uang oleh tujuh Anggota Dewan dari PDAM Ende. Sehingga diduga sebagai tindakan pidana korupsi gratifikasi.
Didalamnya juga tertera bukti-bukti dugaan gratifikasi seperti voucher dan kwitansi yang dikeluarkan oleh pihak PDAM.
Diakhir paragraf, Gertak menghimbau kepada masyarakat untuk bersama menuntaskan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan tujuh Anggota Dewan dan Dirut PDAM Ende.
Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba