Kefamenanu,Vox NTT-Pihak Kepolisian Resort TTU mengamankan 2 unit truk pengangkut kayu olahan jenis balok pada Selasa (07/11/2017).
Kedua truk berwarna merah dan kuning tersebut diamankan di wilayah desa Haumeni’Ana, Kecamatan Bikomi Nilulat.
Wilayah ini merupakan daerah perbatasan RI-RDTL. Dalam operasi ini pihak kepolisian mengamankan 2 orang sopir yang tidak memiliki surat-surat.
“Kita dapati 2 buah truk bermuatan kayu olahan yang saat ditanyakan surat-suratnya sopir tidak mampu menunjukkannya” jelas Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto saat diwawancarai VoxNtt.com di Mapolres TTU, Rabu (08/11/2017).
Rishian menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang intensif melakukan pemeriksaan terhadap ke 2 orang sopir dan juga kayu yang ditahan tersebut.
Hal tersebut dimaksudkan agar bisa diketahui siapa pemilik kayu dan tujuannya kemana.
“Kita menduga bahwa kayu-kayu tersebut hendak diselundupkan ke Timor Leste, makanya untuk memastikan tujuannya kemana dan siapa pemiliknya kita sementara intensif lakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sopir truk” jelasnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Irvan K