Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»SMK St. Thomas Maumere Beberkan Alasan Pemberhentian Maria Darianti
Regional NTT

SMK St. Thomas Maumere Beberkan Alasan Pemberhentian Maria Darianti

By Redaksi8 November 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Maria Darianti (45), karyawan SMK St. Thomas yang di-PHK oleh manajemen sekolah
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Manajemen Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) St. Thomas Maumere membeberkan alasan pemberhentian Maria Darianti dari lembaga pendidikan itu.

Diberitakan sebelumnya, Maria menerima surat pemutusan hubungan kerja dari SMK St. Thomas saat sedang sakit pada 2 Oktober 2017 lalu.

BACA: Diberhentikan Saat Sedang Sakit, Karyawan Adukan SMK St. Thomas ke Disnakertrans Sikka

Dalam surat klarifikasi yang diterima Vox NTT, Rabu (08/11/2017) Kaur Humas, Ir. Putut Rakhminto menerangkan bahwa Maria diberhentikan bukan karena alasan sakit tetapi karena tidak melaksanakan tugas.

“Saudari Maria Darianti diberhentikan bukan karena sakit tetapi tidak melaksanakan Tugas ( Tanpa Berita) selama 20 hari kerja dan selalu bolos meninggalkan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Cleaning Service” tulis Putut dalam surat klarifikasi yang diterima Vox NTT.

Surat Klarifikasi dari manajemen SMK St. Thomas Maumere

Menurut pihak manajemen, sebelum dipecat, Maria sudah diberi pembinaan, teguran dan nasihat berulang kali oleh Kepala Sekolah.

“Kami menyadari bahwa proses pemberhentian bukan didasarkan tanpa rasa Kemanusiaan karena alasan sakit tetapi karena yang bersangkutan sering melalaikan tugas sesuai dengan Tata Tertib Sekolah” terangnya.

Untuk diketahui, perselisihan antara Maria dan manajemen SMK St. Thomas ini sedang ditangani pihak Disnakertrans Sikka.

Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Sikka, Hasan M. Kadir mengatakan sejak masuknya surat pengaduan, telah dilakukan 2 kali mediasi.

“Pekerja diberhentikan dalam keadaan sakit. Tetapi pekerja diberhentikan bukan karena pekerja sakit tetapi karena pihak sekolah melakukan efisiensi atau pengurangan tenaga kerja. Selanjutnya dalam proses mediasi pemberi kerja (Kepala Sekolah SMK St. Thomas, red) mengatakan memberhentikan pekerja karena sering tidak menjalankan tugas,” terang Hasan saat ditemui di ruangan kerjanya beberapa waktu lalu.

Walaupun demikian, Pihak Disnakertrans merujuk ketentuan pasal 156 ayat 2, 3 dan 4 UU Nomor 13 tahun 2003 menyarankan pemberi kerja untuk wajib membayarkan 1 kali pesangon bagi Maria.

Penulis: Irvan K

 

Sikka
Previous ArticleKPK ke Nagekeo, Ada Apa?
Next Article Polres TTU Amankan 2 Truk di Perbatasan RI-RDTL

Related Posts

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026

Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Lahan Diklaim Aset Polri

14 Agustus 2026

DPRD Manggarai Tinjau TPA Ncolang, Minta Pemkab Siapkan Dana Taktis untuk Tangani Keluhan Sampah

13 Agustus 2026
Terkini

Kekerasan Seksual Anak di Sumba Timur: Rumah Tak Lagi Aman

2 September 2026

Gunung Anak Ranaka Naik ke Level Waspada, Warga Diminta Menjauh Satu Kilometer

2 September 2026

Aktivitas Gunung Api Anak Ranaka Meningkat, PVMBG Naikkan Status ke Level Waspada

2 September 2026

Ibu Hamil Meninggal Usai Jalani Operasi Caesar di RSUD Borong, Keluarga Soroti Penanganan Medis

1 September 2026

JPIC OFM Indonesia Bawa Misi “Tembus Pelosok” Salurkan Bantuan Pascagempa Flores

1 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.