Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Polres TTU Amankan 2 Truk di Perbatasan RI-RDTL
Regional NTT

Polres TTU Amankan 2 Truk di Perbatasan RI-RDTL

By Redaksi8 November 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Dua unit truk bermuatan kayu yang diduga ilegal, sementara diamankan di Mapolres TTU (Foto: Eman/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT-Pihak Kepolisian Resort TTU mengamankan 2 unit truk pengangkut kayu olahan jenis balok pada Selasa (07/11/2017).

Kedua truk berwarna merah dan kuning tersebut diamankan di wilayah desa Haumeni’Ana, Kecamatan Bikomi Nilulat.

Wilayah ini merupakan daerah perbatasan RI-RDTL. Dalam operasi ini pihak kepolisian mengamankan  2 orang sopir yang tidak memiliki surat-surat.

“Kita dapati 2 buah truk bermuatan kayu olahan yang saat ditanyakan surat-suratnya sopir tidak mampu menunjukkannya” jelas Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto saat diwawancarai VoxNtt.com di Mapolres TTU, Rabu (08/11/2017).

Rishian menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang intensif melakukan pemeriksaan terhadap ke 2 orang sopir dan juga kayu yang ditahan tersebut.

Hal tersebut dimaksudkan agar bisa diketahui siapa pemilik kayu dan tujuannya kemana.

“Kita menduga bahwa kayu-kayu tersebut hendak diselundupkan ke Timor Leste, makanya untuk memastikan tujuannya kemana dan siapa pemiliknya kita sementara intensif lakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sopir truk” jelasnya.

Penulis: Eman Tabean

Editor: Irvan K

TTU
Previous ArticleSMK St. Thomas Maumere Beberkan Alasan Pemberhentian Maria Darianti
Next Article Resensi: ‘Si Monkey’, Jurnalisme dan Organisasi yang Memerdekakan

Related Posts

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.