Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Polres TTU Amankan 2 Truk di Perbatasan RI-RDTL
Regional NTT

Polres TTU Amankan 2 Truk di Perbatasan RI-RDTL

By Redaksi8 November 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Dua unit truk bermuatan kayu yang diduga ilegal, sementara diamankan di Mapolres TTU (Foto: Eman/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT-Pihak Kepolisian Resort TTU mengamankan 2 unit truk pengangkut kayu olahan jenis balok pada Selasa (07/11/2017).

Kedua truk berwarna merah dan kuning tersebut diamankan di wilayah desa Haumeni’Ana, Kecamatan Bikomi Nilulat.

Wilayah ini merupakan daerah perbatasan RI-RDTL. Dalam operasi ini pihak kepolisian mengamankan  2 orang sopir yang tidak memiliki surat-surat.

“Kita dapati 2 buah truk bermuatan kayu olahan yang saat ditanyakan surat-suratnya sopir tidak mampu menunjukkannya” jelas Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto saat diwawancarai VoxNtt.com di Mapolres TTU, Rabu (08/11/2017).

Rishian menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang intensif melakukan pemeriksaan terhadap ke 2 orang sopir dan juga kayu yang ditahan tersebut.

Hal tersebut dimaksudkan agar bisa diketahui siapa pemilik kayu dan tujuannya kemana.

“Kita menduga bahwa kayu-kayu tersebut hendak diselundupkan ke Timor Leste, makanya untuk memastikan tujuannya kemana dan siapa pemiliknya kita sementara intensif lakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sopir truk” jelasnya.

Penulis: Eman Tabean

Editor: Irvan K

TTU
Previous ArticleSMK St. Thomas Maumere Beberkan Alasan Pemberhentian Maria Darianti
Next Article Resensi: ‘Si Monkey’, Jurnalisme dan Organisasi yang Memerdekakan

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Kerajaan dan Keadilan yang Dibangun dalam Roh vs Yang Dibangun dalam Nafsu

19 Juli 2026

Pemkab Manggarai Pastikan Kesehatan Peserta MPA PMKRI

18 Juli 2026

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026

Rakerprov KONI NTT Matangkan Persiapan PON 2028

18 Juli 2026

Bersama Senja: Antologi Puisi Cantikan Christiany Dapa

18 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.