Ende, Vox NTT-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT DR. Sunarta menegaskan pihak penegak hukum terus mengawal dana desa yang diprogramkan oleh Presiden Joko Widodo.
Pembangunan yang dimuarai dari dana desa, kata Sunarta, harus bekerja sesuai dengan prosedur serta asas pemanfaatan.
Penegasan ini saat Kejati bersama rombongan gelar kunjung kerja di Kejaksaan Negeri Ende pada Selasa (14/11/2017).
“Kalau bekerja sesuai dengan ketentuan, itu kan proyek pasti akan bagus,”katanya kepada wartawan.
“Kalau ada proyek A misalnya, jaksa harus mengawal, mengawasi. Sehingga proyek itu bekerja sesuai spek, sesuai ketentuan berlaku,”tegas Kejati Sunarta yang mengaku baru pertama berkunjung ke Ende.
Ia mengungkapkan, langkah preventif merupakan tindakan yang ampuh untuk mengatasi potensi korupsi di NTT. Sehingga, suatu pembangunan tidak dianggap mubazir.
Sunarta menjelaskan, jika suatu pembangunan menyimpang dari ketentuan maka segera melakukan perbaikan.
“Kalau ada penyimpangan sedikit segera perbaiki. Kepentingan masyarakat kita utamakan,”ucap Kejati.
Beliau menambahkan pihaknya terus berkomitmen untuk mengawasi kasus tindakan korupsi di NTT.
“Penanganan tindakan korupsi tidak melulu melalui represif. Kita utamakan preventif atau pencegahan,” katanya.
Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba