Kupang,Vox NTT- Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) diharapkan mampu bekerja secara profesional, tidak diskriminatif, bersikap netral, tidak terkait dengan kepentingan kelompok atau kepentingan politik tertentu.
Demikian penegasan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Kupang, Julianus J.P Nomleni, SH saat melantik Panwascam se-Kota Kupang pada Selasa (14/11/2017) di Aula Hotel Elmylia, Kota Kupang.
Panwascam merupakan salah satu perangkat pengawas dalam pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada tahun 2018 mendatang.
Menurut Julianus, lembaga pengawas pemilu memiliki peran dan posisi yang strategis dan bukan sekadar pelengkap dari kebutuhan lembaga penyelenggara pemilu.
“Lembaga pemilu harus diposisikan sebagai pengemban tanggungjawab atas semua proses tahapan dan hasil pemilu” tegasnya.
Dia menambahkan, pengawas pemilu dibentuk dengan harapan agar pelaksanaan tahapan-tahapan pemilu berjalan sesuai dengan peraturan dan jadwal.
Fungsi pengawasan, lanjut dia, harus dijalankan dengan profesional agar meningkatkan kualitas pemilu yang luber dan jurdil.
“Dengan terbentuknya panitia pengawas pemilihan umum kecamatan ini nantinya akan bertugas mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilu di wilayah kecamatan masing-masing” katanya.
Sementara itu, wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man dalam sambutannya berharap agar anggota Panwascam segera dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan tahapan pemilu yang telah direncanakan.
“Dalam melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat, penjelasan yang disampaikan sedetail mungkin,agar pemilih dapat memperoleh informasi yang jelas dan akurat sehingga dapat menggunakan haknya dengan baik dan benar, secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil” jelasnya.
Penulis : Tarsi Salmon
Editor : Boni Jehadin