Ende, Vox NTT-Wakil Bupati Ende, H. Djafar Haji Ahmad menyebutkan pengedaran obat tanpa izinan atau ilegal masih berlaku di Ende, NTT.
Hal ini, kata dia, disebabkan lemahnya sistem pengawasan oleh pihak-pihak terkait.
“Obat ilegal masih beredar di wilayah ini jadi kita harapkan lebih ketat pengawasan,” katanya saat membuka kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) oleh Balai POM di Aula Flores Mandiri, Jalan Melati Ende pada Selasa (14/11/2017) siang.
Meski sosialisasi pengawasan obat ilegal secara rutin, ia meminta agar operasi lapangan terus dilakukan untuk mencegah agar produk obat keras tidak beredar secara bebas.
Selain obat-obatan, jelas Djafar, kosmetik berbahan kimia serta makanan kadaluwarsa kerap ditemukan saat operasi pasar.
Sehingga ia berharap agar kegiatan operasi pasar dilakukan secara rutin untuk mencegah rutinitas distributor produk ilegal.
“Kalau ditemukan dilapangan diharapkan ibu-ibu ini bisa laporkan. Pemerintah mengajak kita semua untuk mengawasi ini,” tegas Wabup Djafar kepada ratusan peserta kegiatan.
Sementara itu, Kepala Balai POM Kupang I Made Bagus Gerametta berharap agar masyarakat dapat memilih dan memilah barang makanan aman, bermutu dan bermanfaat.
Sejauh ini, kata dia, kasus penanganan obat dan makanan meningkat. Sehingga dia berharap agar semua elemen berjalan seiring mengawasi obat dan makanan ilegal.
“Ada tiga pilar penting yakni pemerintah, produsen dan konsumen. Pemerintah berurusan dengan regulasi, produsen dengan hasil produk dan konsumen sebagai pengguna produk. Mari kita bersama mengawasi ini,” katanya.
Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba