Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»PMKRI Ende Dukung Langkah KPK Panggil Paksa Setya Novanto
NASIONAL

PMKRI Ende Dukung Langkah KPK Panggil Paksa Setya Novanto

By Redaksi15 November 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
KPK menetapkan tersangka Ketua DPR RI Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP (Foto : istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende mendukung langkah Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk memanggil paksa Setya Novanto dalam kasus e-KTP.

Langkah panggil paksa dilakukan KPK lantaran Ketua Umum Partai Golkar ini mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka.

Ketua PMKRI Ende, Bastian Bata menyatakan kasus e-KTP sudah menunjuk titik terang dengan menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka.

Untuk itu, PMKRI berharap Ketua Setya Novanto menyerahkan diri menjalankan proses hukum.

“Langkah KPK ini merupakan salah satu untuk membasmi para koruptor yang mangkir dari pemeriksaan. Mestinya, SN harus serahkan diri dan taat dengan proses hukum,” tulis Bastian melalui messenger, Kamis (16/11/2017) dini hari.

Dengan menetapkan Novanto dua kali sebagai tersangka pada kasus sama, menurut PMKRI, lembaga pemberantas korupsi ini cukup memiliki alat bukti yang kuat.

Baca: PMKRI: Kedatangan Setya Novanto di NTT Bukan Kepentingan Rakyat

Sehingga PMKRI meminta KPK secepatnya menangkap dan menahan Setya Novanto.

“Mesti segera ditahan, karena kalau begini maka KPK membuka ruang kepada publik untuk menduga ada permainan hukum,” tegas dia.

Selain Novanto, PMKRI juga mendesak KPK untuk memeriksa orang-orang yang dianggap dekat dengan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Sebab, menurut PMKRI, mereka-mereka dimaksud diduga memberikan masukan-masukan yang membuat pak Setnov terjerumus dalam kasus korupsi.

“Ini tidak hanya satu orang saja. Tetapi masih banyak yang belum diketahui publik. Mestinya, orang-orang yang dekat dengan Novanto baik staf ahli, ajudan, sekretaris pribadinya harus diperiksa. Mereka juga harus bertanggung jawab karena merekalah diduga memberikan masukan kepada pak Setnov,” tulis Bastian

 
Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba

Ende
Previous ArticleDugaan Pemalsuan Dokumen Mega Proyek di Distanak Matim Harus Diproses Secara Hukum
Next Article Tahun 2017, Ini Total Pengaduan Dana Desa ke KPK

Related Posts

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Stafsus Menteri HAM: Wartawan Hukum Mitra Strategis Penegakan HAM

2 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026
Terkini

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Kolang FC Hantam Wae Mata FC 6-1 di PSSI Manggarai Barat Cup II

12 Agustus 2026

Krisna FC Menang 2-0 atas Menjaga FC di PSSI Manggarai Barat Cup 2026

11 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.