Borong, Vox NTT-Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Manggarai menyebut, Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) melakukan penindasan masyarakat kecil, jika benar telah terbukti korupsi dalam proyek e-KTP.
Wakil Sekretaris GMNI Cabang Manggarai, Edy Dahal menyatakan, sangat mendukung upaya KPK menetapkan Setnov sebagai tersangka.
Menurut Edy, penuntasan kasus ini sangatlah penting agar publik segera mengetahui, apakah politisi Golkar itu terbukti melakukan penindasan masyarakat kecil dengan ikut terlibat dalam pusaran korupsi e-KTP atau tidak.
“Kami sangat dukung, karena apa yang dilakukan oleh tersangka sama hal menindas rakyat dengan melakukan penggelapan atau korupsi dana e-KTP. Karena itu, siapa pun orang di republik ini, ketika melakukan tindakan korupsi dan ditetapkan sebagai tersangka harus dihukum sesuai aturan yang berlaku. Atas penyelewengan uang negara itu, kami pasti mendukung upaya KPK itu,” tukas dia melalui pesan WhatsApp, Kamis (16/11/2017).
Edy menambahkan, dukungan kepada KPK tersebut sebagai bentuk keresahan masyarakat atas berbagai tindakan mafia yang dilakukan pejabat di negeri ini.
Dalam konteks ini, jelas dia, mafia yang dimaksudkan tentu berkaitan dengan skandal korupsi proyek e-KTP.
“Pada intinya, secara organisatoris, kami sangat mendukung upaya KPK menangkap tersangka e-KTP itu,” tegasnya.
Informasi yang dihimpun, Ketua DPR Setya Novanto seakan menghilang sejak semalam, saat KPK menggeledah rumahnya. Terakhir terlihat, Novanto ada di DPR.
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba