Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Ada Fraksi DPRD Matim yang Absen, Sidang Paripurna Berlangsung Alot Hingga Diskors
Regional NTT

Ada Fraksi DPRD Matim yang Absen, Sidang Paripurna Berlangsung Alot Hingga Diskors

By Redaksi16 November 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Peserta sidang paripurna VII penyampaian pandangan fraksi-fraksi atas Ranperda tahun anggaran 2018 (Foto: Nansianus Taris/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Sidang paripurna VII dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Matim tentang Ranperda APBD tahun anggaran 2018 terpaksa diskors.

Sidang yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Matim, Kamis (16/11/2017) itu diskors lantaran ada fraksi yang absen.

Sebelum sidang diskors, sidang paripurna tersebut berlangsung alot lantaran diwarnai perdebatan panas anggota dewan.

Perdebatan panjang itu melahirkan pro dan kontra atas ketidakhadiran beberapa fraksi di DPRD Matim tersebut.

Pendapat beberapa anggota dewan menyatakan, dokumen pandangan dari fraksi yang absen diserahkan saja ke Pemkab Matim, kendati mereka mangkir dari ruangan sidang.

Namun, beberapa anggota dewan lain tetap ngotot agar pandangan tersebut harus dibacakan oleh anggota fraksinya di depan sidang paripurna.

Perdebatan itu berakhir ketika Bonefasius Uha dari Fraksi Partai Bulan Bintang angkat bicara terkait salinan pandangan fraksi yang tidak hadir itu dibacakan atau langsung diserahkan ke pemerintah.

Bone Uha menegaskan, anggota dewan mesti mengikuti tata tertib sidang DPRD.

“Lebih baik sidang ini diskors untuk beberapa menit dulu. Sambil menunggu informasi pasti dari fraksi yang belum hadir itu,” tegas dia.

Menanggapi usulan tersebut, pimpinan sidang paripurna Lucius Modo langsung meminta agar sidang tersebut diskors.

Semua fraksi pun menyetujui sidang diskors selama 10 menit.

Informasi yang diperoleh VoxNtt.com, fraksi-fraksi DPRD yang absen dalam paripurna itu antara lain, Fraksi PDIP dan NasDem.

Kedua fraksi itu dikabarkan absen karena ada tugas penting yang sedang dijalankan di luar.
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba

Manggarai Timur
Previous ArticleGMNI Manggarai Sebut Setnov Tindas Masyarakat Kecil
Next Article Fraksi PAN Sebut Mulut Manis Paket Yoga Tidak Terbukti

Related Posts

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026
Terkini

Wali Kota Kupang: Tak Boleh Ada Intimidasi terhadap Tenaga Kesehatan

29 Juni 2026

Gubernur NTT Minta Aparat Penegak Hukum Profesional Usut Kematian Dokter Icha

29 Juni 2026

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.