Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»KPU Manggarai Buka Daftar Ulang 9 Partai Politik
Pilkada

KPU Manggarai Buka Daftar Ulang 9 Partai Politik

By Redaksi21 November 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Manggarai, Thomas Aquino Hartono (Foto: Ist.)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai membuka pendaftaran ulang bagi sembilan partai politik yang sebelumnya diputuskan tidak memenuhi syarat oleh KPU Republik Indonesia.

Kegiatan itu merupakan tindak lanjut atas Putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang memerintahkan KPU memberi kesempatan lagi kepada partai-partai itu.

Kesembilan partai politik itu adalah Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Islam Damai dan Aman, Partai Bulan Bintang, Partai Bhinneka, Partai Republik, Partai Pekerja dan Pengusaha Indonesia, Partai Rakyat, Partai Swara Rakyat Indonesia, dan Partai Indonesia Kerja.

Menurut Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Manggarai, Thomas Aquino Hartono, jadwal pendaftaran ulang itu berlaku sampai 22 November 2017, pukul 24.00 Wita.

Jika sampai tanggal dan waktu dimaksud tidak menyerahkan berkas, tegas Hartono, maka hal itu dimaknai partai-partai tersebut tidak ikut mendaftar sebagai calon peserta pemilu tahun 2019 mendatang.

“Sampai dengan hari ini, baru PKPI dan PBB yang serahkan berkas, tapi kita masih menunggu dari  partai lain,” katanya kepada VoxNtt.com, Senin (20/11/2017).

Sebab itu, pihaknya mengaku terus berusaha maksimal untuk mencaritahu alamat ketujuh partai itu supaya dapat ikut mendaftar sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Kita sudah cari alamat di Kesbang. Setelah dapat alamat, kami surati semua parpol itu. Tapi, bagi parpol yang tidak bisa ditemukan alamatnya, kita umumkan lewat radio,” jelas dia.

Kontributor: Ano Parman
Editor: Adrianus Aba

Manggarai
Previous ArticleResmi dapat Dukungan dari DPP Golkar, Frans Sarong: Perjuangan Belum Titik
Next Article Ini Kata Kemenpar Soal Pembangunan di Kawasan Gunung Meja Ende

Related Posts

Pemkab Manggarai Pastikan Kesehatan Peserta MPA PMKRI

18 Juli 2026

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026
Terkini

Pemkab Manggarai Pastikan Kesehatan Peserta MPA PMKRI

18 Juli 2026

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026

Rakerprov KONI NTT Matangkan Persiapan PON 2028

18 Juli 2026

Bersama Senja: Antologi Puisi Cantikan Christiany Dapa

18 Juli 2026

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.