Ruteng, Vox NTT– Kordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Gubernur NTT, Frans Lebu Raya.
Pasalnya, gubenur dua periode itu diduga kuat pernah mengeluarkan kebijakan yang menguntungkan kepentingan bisnis Setya Novanto dan merugikan masyarakat NTT.
“Publik NTT memiliki banyak catatan bahwa Setya Novanto memiliki sejumlah usaha atau bisnis di NTT yang lahir berkat kebijakan Gubernur NTT Frans Lebu Raya yang tidak transparan dan tidak memihak kepada kepentingan masyarakat NTT,” katanya melalui pesan WhatsApp, Jumat (17/11/2017).
“Sebab itu, TPDI meminta kepada KPK untuk memanggil Gubernur NTT Frans Lebu Raya guna dimintai keterangannya terkait investasi bisnis Setya Novanto di NTT dan kebijakan apa saja yang diberikan secara istimewa oleh Frans Lebu Raya kepada Setya Novanto sejak tahun 2012 hingga sekarang, terutama terkait kasus Lahan Pantai Pede,” tambahnya.
Pemeriksaan itu, kata Salestinus, penting karena kasus dugaan korupsi KTP Elektronik terjadi pada tahun 2012. Saat itu, Gubernur Lebu Raya mengikat PT. Sarana Investama Manggabar milik Setya Novanto mengelola lahan Pantai Pede di Labuan Bajo, Manggarai Barat.
“Ini yang harus diselidiki untuk mengetahui apakah terdapat aliran dana korupsi KTP Elektronik untuk kepentingan bisnis pribadi Setya Novanto dengan Gubernur NTT Frans Lebu Raya,” tukasnya.
Dugaan relasi tak wajar tersebut, lanjut Salestinus, dipertegas oleh pertemuan tertutup antara Setya Novanto dan Lebu Raya di Kupang pada 13 November 2017 lalu.
Menurutnya, apa yang dibicarakan oleh kedua tokoh yang sebentar lagi akan mengakhiri kekuasaan politiknya yaitu, Setya Novanto akan berakhir kekuasaan politiknya karena kasus korupsi proyek KTP Elektronik dan Frans Lebu Raya akan mengakhiri kekuasaan pokitiknya demi hukum telah menimbulkan tanda tanya besar.
“Apa urgensi dari sebuah pertemuan di tengah-tengah posisi Setya Novanto sedang dikejar KPK karena dugaan korupsi. Begitu juga dengan Frans Lebu Raya, apa urgensinya menerima dan mau bertemu dengan Setya Novanto di saat status Setya Novanto sudah jadi tersangka korupsi dan menghindar berkali-kali dari panggilan KPK?” tanya advokat Peradi itu.
Sebagai seorang tersangka KPK, tegas Salestinus, pertemuan Setya Novanto dengan Lebu Raya yang dibungkus dengan kemasan hanya berbicara tentang Pilgub dan Pembangunan NTT, jelas merupakan kebohongan publik.
Bagi Salestinus, pertemuan itu hanya menguntungkan Setya Novanto dan Lebu Raya secara pribadi dan sama sekali tidak menguntungkan masyarakat NTT, Pilkada NTT dan pemberantasan korupsi di NTT.
“Pertemun empat mata antara Lebu Raya dengan Setya Novanto sama sekali tidak berdampak positif bagi masyarakat NTT, Pilkada NTT dan Pembangunan di NTT, tapi berdampak buruk terlebih-lebih sejumlah kebijakan Lebu Raya selama ini lebih mengistimewakan kepentingan bisnis Setya Novanto, khususnya lahan Pantai Pede di Manggarai Barat,” jelasnya.
Kontributor: Ano Parman
Editor: Adrianus Aba