Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Diduga Tilep Dana Desa, Kades Alkani Diadukan ke Polres Belu
Regional NTT

Diduga Tilep Dana Desa, Kades Alkani Diadukan ke Polres Belu

By Redaksi24 November 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Warga Desa Alkani ketika usai memberikan aduan tertulis kepada Unit Tipikor Polres Belu ( Foto:Marcel/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT– Belasan warga desa Alkani, Kecamatan Wewiku, kabupaten Malaka mengadukan kepala Desa, Emanuel Bria ke Polres Belu atas dugaan penggelapan dana desa.

Disaksikan VoxNtt.com, Jumat (24/11/2017), belasan warga yang menggunakan dua mobil pick-up, tiba di Mapolres Belu pada pukul 11.30.

Kedatangan sejumlah warga desa Alkani tersebut didampingi anggota DPRD Malaka, Krisantus Seran, Ketua Fraksi Gerindra  dan Yosep Bria dari Fraksi Demokrat.

Rombongan langsung menuju ke ruang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan diterima oleh penyidik Tipikor, brigadir Polisi Roy Naibili.

Dalam laporannya, masyarakat menyebutkan ada sejumlah kegiatan pembangunan baik fisik maupun non-fisik di desa Alkani tidak tepat sasaran dan tidak merujuk pada aturan. Selain itu, pekerjaan infrastruktur peningkatan jalan, volumemya tidak sesuai dengan perencanaan yang tertuang dalam RAPBDes.

Perwakilan masyarakat, Krisantus Seran kepada VoxNtt.com menyampaikan bahwa terkait dugaan penyalahgunaan dana desa  oleh Kades Alkani sudah disampaikan oleh masyarakat kepada DPRD. Dalam sidang paripurna, DPRD sudah menegaskan dan meminta eksekutif untuk melakukan pemeriksaan, namun hal tersebut tidak digubris.

“Sebagai anggota DPR, kami ada fungsi pengawasan. Ketika ada hal-hal yang dirasa rancu, kita sampaikan kepada pemerintah. Dan pemerintah melalui Bupati, PMD, camat dan inspektorat harus mengeksekusi karena DPR tidak bisa langsung mengeksekusi” tegas Krisantus.

Disampaikan, persoalan pengelolaan Dana Desa sudah beberapa kali disampaikan melalui rapat bahkan di sidang paripurna, namun tidak ditindaklanjuti sehingga untuk mencari keadilan, masyarakat Alkani mengadu ke Polres Belu.

Krisantus mengakui sudah beberapa kali meminta agar Inspektorat kabupaten Malaka secara rutin melakukan pemeriksaan pengelolaan Dana Desa di seluruh kabupaten Malaka dan apabila ada indikasi korupsi maka dilimpahkan ke kejaksaan, namum hal itu tidak dilakukan.

Terpisah, kepala Desa Alkani, Emanuel Bria membantah bahwa laporan yang disampaikan masyarakat tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Itu semua tidak benar bapak. Laporan itu tidak sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan” jelas Emanuel ketika dikonfirmasi via telpon selulernya.

Penulis: Marcel Manek

Editor: Irvan K

 

Belu
Previous ArticleDiduga Karena Tidak Ada Drainase, Jalan Hotmix Peot-Lehong Rusak
Next Article Kawal Dana Desa, Bupati Lay Gandeng Polres Belu

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.