Ruteng, Vox NTT- Di moment peringatan HUT PGRI ke-72 ini, Senat Mahasiswa (Sema) STKIP St Paulus Ruteng menuntut para guru agar meningkatkan profesionalisme dalam bekerja.
“Kami melihat bahwa, selama ini guru belum mengoptimalkan salah satu kompetensi keahliannya, terkait dengan kompetensi profesional. Ada begitu banyak kasus yang menunjukkan bahwa guru belum maksimal dalam hal profesionalismenya,” ujar Ketua Sema STKIP Ruteng, Yohanes Jehadur dalam release yang diterima VoxNtt.com, Sabtu (25/11/2017).
Menurut Yohanes, ada guru di berbagai tempat yang mengajar asal-asalan. Kehadirannya membuat murid sesal dan gusar.
Praktik demikian, kata dia, tentu saja bertolak belakang dengan amanat UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen pasal 10 ayat (1).
“Bagi kami sisi buruk potret lokal guru merupakan tamparan yang luar biasa dan tantangan yang sangat berat sebagai calon pendidik. Karena itu, pada peringatan kali ini pendidik harus meningkatkan profesionalismenya,” ujar Yohanes.
Dia menegaskan, guru yang profesional yakni bersedia menjadi insan pembelajaran. Selalu semangat untuk belajar. Ilmu dan pengalaman terus dikejar. Sikap dan tindakan tidak pernah gusar dan kehadirannya selalu ditunggu-tunggu.
Baca: Sema STKIP Ruteng Gelar Kegiatan LKMM
Lebih lanjut jelas dia, guru profesional bukan guru yang selalu mengajar asal-asalan untuk anak-anak.
“Guru adalah junjung tombak pembangunan bangsa. Guru adalah penulis skenario pembelajaran bagi murid-muridnya, karena itu berikan suasana yang menyenangkan untuk belajar,” tukas Yohanes.
Penulis: Adrianus Aba