Ruteng, Vox NTT– Ketua Program Studi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) STKIP Santo Paulus Ruteng, Pastor Stephanus Turibius Rahmat, angkat bicara soal dugaan pencabulan yang dilakukan mahasiswanya terhadap anak di bawah umur di Lao, Kelurahan Bangka Tuke, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Rabu (22/11/2017) lalu.
Pasalnya, kejadian itu sangat mengejutkan seluruh komunitas prodi PAUD STKIP Santo Paulus Ruteng. Mereka terkejut lantaran sebelum kejadian, terduga pelaku masih mengikuti serangkaian kegiatan prodi bersama teman-temannya di Kampus yang terletak di Jalan Ahmad Yani Ruteng itu.
“Tiba-tiba malamnya, saya dengar dia seperti itu,” katanya saat ditemui VoxNtt.com di halaman Sekretariat Program Studi PAUD STKIP Santo Paulus Ruteng, Senin (27/11/2017).
Meskipun demikian, pihaknya belum mengambil sikap atas kejadian tersebut. Sebab dugaan percabulan itu sedang dilidik oleh Polres Manggarai.
“Kami menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Kalau terbukti, itu masuk dalam kategori pelanggaran moral berat. Kalau begitu maka kita akan keluarkan dia. Tapi sekali lagi kami tunggu putusan pengadilan,” tegasnya.
Dia menambahkan dalam waktu dekat pihaknya berencana akan menemui terduga pelaku yang saat ini sedang ditahan oleh Polres Manggarai. Pertemuan itu bermaksud untuk berbicara dari hati ke hati perihal kejadian tersebut.
“Sekarang kita belum ada waktu, tapi nanti kita tetap ketemu dia,” tambah Rahmat.
Sebelumnya diberitakan, AJ; mahasiswa Prodi PAUD STKIP Ruteng bersama NPN; pegawai koperasi dikabarkan memperkosa LAMC, pelajar salah satu SMP di Kota Ruteng.
Peristiwa itu terjadi di kamar kos AJ di Lao, Kelurahan Bangka Tuke, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Rabu (22/11/2017) sekitar pukul 23.00 Wita.
Menurut Kasubag Humas Polres Manggarai, Daniel Djihu, sebelum melancarkan aksinya, AJ dan NPN menutup mulut korban dengan lakban setelah itu pakaiannya dilucuti. AJ lebih dulu melakukan tindakan pencabulan sebanyak dua kali. Setelah itu, AJ menyerahkan korban ke NPN dan NPN pun memperkosa korban sebanyak dua kali juga.
Daniel menuturkan, kasus pencabulan berawal ketika AJ mengajak korban ke kosnya. AJ dan korban pacaran. Saat berada di dalam kamar kosnya, AJ memperkosa korban.
Setelah kejadian tersebut, orangtua korban melaporkan perbuatan AJ dan NPN ke Polres Manggarai. Setelah menerima laporan itu, polisi menangkap kedua pelaku di kamar kos AJ di Lao, Kelurahan Bangka Tuke, Kamis (23/11/2017) pukul 24.00 Wita.
Kontributor: Ano Parman
Editor: Ardianus Aba