Atambua, Vox NTT- Faktor hubungan kekeluargaan menjadi salah satu penyebab maraknya aktivitas pasar gelap di kabupten Belu.
Hal ini terungkap dalam dialog bertajuk “Keberadaan Pasar Gelap dan Upaya Penanggulan Ekonomi Ilegal di Wilayah Perbatasan RI-RDTL” yang diselenggarakan oleh Kodim 1605 Belu di Aula Makodim Belu, Kamis (30/11/2017).
Dikatakan, selain tindakan aparat yang kurang tegas, faktor budaya dan relasi kekeluargaan menjadi salah satu alasan mengapa berbagai persoalan di perbatasan termasuk aktivitas ekonomi ilegal itu sulit dibendung.
Kabag Ekonomi Setda Belu, Servas Bouk menegaskan bahwa pasar gelap yang selama ini terjadi diakibatkan karena koordinasi yang masih lemah dan penanganan hukum yang tidak maksimal.
Disampaikan bahwa kegiatan pasar gelap memiliki dua dampak negatif yaitu kerugian pajak bagi penerimaan negara dan kerugian bagi masyarakat sendiri.
“Kalau bicara soal pasar gelap maka selama ini yang kami lihat adalah kelemahan dan kurang koodinasi. Akibatnya jelas, yang pertama adalah negara rugi karena penerimaan pajaknya menurun dan masyarakat kita sendiri” tegas Servas
Gunawan dari Imigrasi Atambua mengakui bahwa pasar gelap dan perdagangan ilegal terjadi karena secara ekonomi, negara kita lebih maju dari Timor Leste. Selain itu, kata dia, relasi kekeluargaan turut melanggengkan keberadaan pasar gelap di perbatasan Belu dan Timor Leste itu.
“Yang membuat kita menjadi sulit dalam menangani pergerakan barang dan manusia antar dua negara karena secara budaya, masyarakat kita banyak yang memiliki hubungan keluarga di sana. Karena itu, kita perlu bersama-sama mencarikan solusi” jelas Gunawan.
Hal senada juga diakui pihak Polres Belu. Kasat Reskrim Polres Belu Jemy Noke mengatakan bahwa pasar gelap terjadi karena dari sisi budaya masih ada ikatan persaudaraan antara warga Belu dan masyarakat di Timor Leste.
Perwakilan dari Forum Masyarakat Peduli Hukum Kabupaten Belu, Vicky Nahak kemudian mempertanyakan ketegasan dan tanggungjawab pemerintah dan aparat penegak hukum termasuk pemerintah desa yang selama ini dinilai kurang maksimal.
“Kami ingin mempertanyakan sejauhmana penanganan beberapa kasus besar yang sudah berlangsung sejak 2015 dan 2016. Kalau tidak diselesaikan maka akan menjadi penilaian buruk bagi semua institusi penegak hukum” tegas Vecky.
Melalui kegiatan Kodim 1605 Belu sebenarnya ingin mengajak semua stakeholder agar bersatu mengatasi persoalan pasar gelap di perbatasan.
Dalam dialog tersebut, semua instansi yang berkaitan dengan urusan perbatasan mengakui bahwa kegiatan pasar gelap di perbatasan sudah sangat kompleks meski belum ada rekomendasi yang jelas.
Kegiatan dialog ini melibatkan berbagai stakeholder. Turut hadir Kabag Ekonomi Setda Belu Servas Bouk, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Floriuanus Kiik, Komisi II DPR Belu, Agus Pinto, Imigrasi Atambu, Polres Belu, LSM, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Irvan K