Bajawa, Vox NTT- Rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Kabupaten Ngada direnovasi.
“Saat ini kita sementara renovasi. Kita renovasi semua bangunan yang ada di Rutan Bajawa, karena sebagian bangunan sudah tua dan tidak layak dihuni lagi, sehingga kita pugar ulang dan melakukan perbaikan,” kata Kepala Rutan Bajawa, Antonius Bambang yang ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Senin (04/12/2017).
Dijelaskan, dana renovasi tersebut bersumber dari APBN Perubahan 2017 sebesar Rp 4,2 Miliar. Proyek dikerjakan oleh PT Cipta Prima Selaras asal Jawa Timur.
Lebih lanjut beber Antonius, ruangan yang direnovasi yakni satu bangunan klinik kesehatan, tiga blok sarana kegiatan pembinaan, satu blok sarana perkantoran, satu blok tahanan, satu blok dapur, satu mapenaling, satu blok nara pidana, dan satu blok untuk wanita.
Sementara, Agung salah seorang pelaksana dari PT. Cipta Prima Selaras optimis pekerjaan akan selesai tepat pada waktunya.
Dikatakan sampai saat ini kemajuan pekerjaan tersebut sudah memasuki 45 persen.
“Saya tidak ragu karena semua bahan sudah di tempat. Tinggal kerja saja. Pekerjaan yang sudah 45 persen ini, kita kerja hanya satu minggu saja,” ujar Agung.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba