Ende, Vox NTT-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur sedang memetakan daerah yang dinilai rawan pelanggaran pada Pilkada Tahun 2018.
Ester Saga Joka, Ketua Panwaslu Kabupaten Ende menyebutkan, Kecamatan Ndona, Wolowaru dan Ndori adalah wilayah potensi indeks kerawanan paling besar. Begitu juga di daerah perbatasan, seperti Lio Timur, Nangapanda dan beberapa kecamatan dalam kota, rawan terjadi pelanggaran.
“Jadi, itulah daerah yang kami anggap potensi kerawanan. Sehingga sistem pengawasan dilakukan secara berjenjang mengawasi langsung sesuai dengan tahapan yang dijadwalkan oleh KPU,” kata Ester di Kantor Panwaslu, Jalan Kelimutu, Kamis (7/12/2017) pagi.
Dijelaskan, pelanggaran terjadi bervariatif. Mulai pelanggaran alat peraga kampanye, politik uang serta beberapa pelanggaran pemilu lain.
Ester tidak memungkiri, setiap pesta demokrasi terjadi eskalasi kegiatan politik masyarakat. Hal ini berpotensi menimbulkan gesekan hingga pelanggaran pemilu.
“Ya, tentu kerawanan terjadi juga di daerah-daerah terpencil. Juga terjadi di dalam kota,” ujar Ester.
Ia menambahkan, beberapa titik sudah diidentifikasi untuk dilakukan pengawasan secara intensif dengan langkah antisipatif.
Disamping itu, jelas Ester, pihaknya gencar mensosialisasikan pengawasan partisipatif dengan menggerakan kelompok-kelompok masyarakat. Dengan sistem itu, kelompok juga ikut memantau dan melaporkan kepada Panwaslu.
“Upaya pencegahan terus dilakukan dengan tujuan untuk meminimalisir pelanggaran. Oleh karena itu panwas berkoordinasi dengan berbagai lembaga baik masyarakat sipil, perguruan tinggi, pramuka termasuk media,” jelas dia.
Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba