Ruteng, Vox NTT- Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai diprotes sejumlah guru lantaran terlambat mencairkan tunjangan sertifikasi triwulan ketiga tahun 2017.
“Jatuh tempo bulan Oktober tapi baru cair 28 Nopember karena kami demo. Karena kami bilang, kalau tidak cair, kami akan ke BRI lalu ke Bupati bawa dengan wartawan,” kata guru SDK Ruteng II, Emi Helny kepada VoxNtt.com, melalui teleponya, Sabtu (02/12/2017).
Lebih lanjut Helny mengisahkan bahwa keterlambatan itu bukan baru terjadi tapi sudah sering berulang dari periode ke periode.
“Contohnya, termin pertama tahun ini baru dicairkan 27 Juli 2018, seharusnya itu kan sudah termin yang kedua. Harusnya, termin pertama itu sudah cair bulan April,” tambahnya.
Atas hal itu, dia pernah menghubungi Kepala Dinas PPO via SMS untuk menanyakan soal itu, namun tak ditanggapi. Karena itu, dia pun mendatangi kepala dinas di ruangannya.
Namun, saat tiba di ruangan kepala dinas, kisah Helny, dia tak mendapat penjelasan malah dimarahi. Tak terima dengan itu, dia pun menjawab kepala dinas sehingga perang mulut pun terjadi.
“Dia bilang; saya merasa terganggu karena ibu SMS saya terus. Terus saya jawab dia; saya juga merasa terganggu karena ite (anda) belum bayar kami punya uang sertifikasi. Karena sumber leletnya uang sertifikasi ini ada di Dinas PPO buka di orang lain,” ujarnya kesal.
Saat adu mulut terjadi, lanjut Helny, kepala dinas tersebut mengungkapkan suatu hal yang menurutnya di luar nalar, dimana kadis itu mengatakan bahwa dirinyalah yang berjasa sehingga para guru mendapatkan tunjangan sertifikasi.
“Dia bilang; sebenarnya ibu bersyukur dengan kami, karena saya ulet makanya ibu mereka dapat sertifikasi itu keluar dari APBN. Kalau saya tidak kerja, ibu punya uang tidak keluar. Terus saya bilang; apa tidak salah ite (anda) omong,” katanya menirukan ucapan kadis.
“Dia juga bilang; kami tidak hanya urus ibu punya uang. Dari sekian banyak guru, ibu yang paling ngotot. Tapi, saya bilang; saya pasti ngotot karena suara ribuan guru ada di saya. Walaupun guru-guru tidak omong, itu karena sertifikasi sudah jatuh tempo, sudah lewat pembayaranya,” tambahnya.
Sebab itu, dia menduga Dinas Pendidikan sudah main mata dengan pihak bank penyalur tunjangan sertifikasi sehingga dana itu dibiarkan mengendap di bank dan baru diambil sesuai kehendak pihak dinas.
“Saya menduganya seperti itu,” tukasnya.
Sementara, hingga berita ini diturunkan, Kadis Pendidikan Kabupaten Manggarai, Maksimus Gandur belum memberi konfirmasi, meski sudah dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (3/12/2017).
Kontributor: Ano Parman
Editor: Adrianus Aba