Kupang, Vox NTT- Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang, NTT mengecam keras aksi represif yang dilakukan pihak keamanan polres Manggarai terhadap aktivis PMKRI Ruteng.
Aksi yang digelar Sabtu (9/12/2017) dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Se-Dunia tersebut, berujung ricuh dengan pihak keamanan Polres Manggarai.
sejumlah polisi yang mengawal jalannya demonstrasi memukul dan menganiaya beberapa aktivis PMKRI Ruteng.
Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas) PMKRI Cabang Kupang, Oswin Goleng kepada Voxntt.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu, (12/12/2017) mengatakan, tindakan pengamanan satuan polres Manggarai tidak mencerminkan sepirit melayani, pengayoman, dan melindungi.
“Ketiga sepirit ini dikesampingkan, dan itu tergambar jelas dari tindakan pengamanan terhadap masa aksi PMKRI Ruteng, dalam peringati hari anti korupsi,” kata Goleng.
Baca: Anggota PMKRI Dianiaya, Polres Manggarai Tidak Menghormati HAM
Tindakan yang dilakukan oleh satuan polres Manggarai kata dia, sangat membabibuta bertabur arogan, dimana terjadi intimidasi dan pencekikan terhadap aktivis PMKRI Ruteng.
“Ini merupakan tindakan tidak beradap, sebab dalam protab POLRI nomor 1/X/2010, dalam penanganan masa aksi harus mengedepankan prinsip kemanusiaan,” tegas Mantan Ketua Permada Kupang ini.
Selain itu, Satuan Polres Manggarai lanjut dia, tidak memperhatikan keempat asas yang tertuang dalam Protab yakni, legalitas, nesesitas, proporsionalitas dan akuntabilitas.
Beberapa poin tuntutan PMKRI Cabang Kupang terhadap tindakan represif oleh polres Manggarai diantaranya:
- Mendesak Kapolda NTT untuk segera mencopot Kapolres Manggarai.
- Mendesak Kapolda NTT, segera perintahkan propam untuk melakukan investigasi dan memeriksa anggota-anggota yang terlibat dalam aksi represif dan ditindak lanjut sesuai aturan berlaku.
- Mendesak Kapolres Manggarai bertanggungjawab terhadap korban atas kesehatan dan keamanan.
Beberapa tuntutan ini menurut Goleng, karena Kapolres tidak mampu mengarahkan anak buahnya (anggota-red) dalam mengamankan masa aksi dengan baik.
Atas sikap anak buahnya itu kata Goleng, aksi itu menjadi ricuh dan menyebabkan beberapa anggota aksi dianiaya.
Tak sampai di situ, Goleng menyampaikan, besok, Selasa (12/12/2017) PMKRI Kupang akan melakukan aksi demonstrasi ke Mapolda NTT, dalam rangka merespon tindakan pemukulan yang dilakukan anggota Polres Manggarai terhadap rekan mereka di PMKRI Ruteng.
Penulis : Tarsi Salmon
Edeitor : Boni Jehadin