Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Iptu Aldo Febrianto Seharusnya Sudah Ditahan
NTT NEWS

Iptu Aldo Febrianto Seharusnya Sudah Ditahan

By Redaksi13 Desember 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
LLaurentius Ni, pemerhati sosial asal Manggarai Timur (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Kasat Reskrim Polres Manggarai, Iptu Aldo Febrianto terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Propam Polda NTT di kantornya, Senin, 11 Desember 2017.

Kasat Aldo dikabarkan dipergok bersama seorang kontraktor dengan barang bukti sebesar Rp 50 juta.

Laurens Ni, pengamat hukum menyatakan seharusnya Kasat Aldo langsung ditahan usai OTT tersebut dalam kepentingan pemeriksaan.

Menurut dia, Propam Polda NTT seharusnya memeriksa Iptu Aldo dalam status tahanan. Apakah sebagai tahanan rumah, tahanan kota atau tahanan rumah tahan negara.

“Pengembangan dari keterangannya nanti bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak,” ungkap Laurens.

Dia mengatakan, Propam Polda NTT hanya memberi sanksi kepada Iptu Aldo dengan mutasi. Artinya pemindahan pegawai dari satu jabatan ke jabatan yang lain.

Sanksi tersebut dinilai Laurens belum cukup dibanding tindakan pidana Iptu Aldo. Sebab, status hukum belum melekat baginya sebagai orang yang telah melakukan tindak pidana.

Baca Juga:

  • Setelah Kena OTT, Kasat Reskrim Polres Manggarai Dikabarkan Dimutasi
  • Terkait Isu OTT, Wakapolres dan Kasat Reskrim Membantah

 

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba

Manggarai Timur
Previous ArticleSampah di Borong Harus Jadi Tanggung Jawab Bersama
Next Article Soal OTT: Kapolres Manggarai Cuek, Wakilnya Mengelak

Related Posts

JPIC OFM Perkuat Pemulihan Penyintas Gempa melalui Layanan Kesehatan dan Trauma Healing

10 September 2026

Pelaku Injak Bantuan Gempa di Manggarai Timur Terungkap Usai Video Viral

8 September 2026

7167 Rumah di Manggarai Timur Diverifikasi Rusak akibat Gempa, 1.078 Rusak Berat

8 September 2026
Terkini

JPIC OFM Perkuat Pemulihan Penyintas Gempa melalui Layanan Kesehatan dan Trauma Healing

10 September 2026

Benturan Budaya Generasi Z dalam Birokrasi Feodal

10 September 2026

Gubernur NTT: Gempa Boleh Mengguncang, tapi Jangan sampai Ada Warga yang Tertinggal

9 September 2026

Gubernur NTT Pastikan Penanganan Gempa Palue Berlanjut

9 September 2026

Partai Perindo Terus Bergerak, Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak di Manggarai Barat

9 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.