Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Iptu Aldo Febrianto Seharusnya Sudah Ditahan
NTT NEWS

Iptu Aldo Febrianto Seharusnya Sudah Ditahan

By Redaksi13 Desember 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
LLaurentius Ni, pemerhati sosial asal Manggarai Timur (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Kasat Reskrim Polres Manggarai, Iptu Aldo Febrianto terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Propam Polda NTT di kantornya, Senin, 11 Desember 2017.

Kasat Aldo dikabarkan dipergok bersama seorang kontraktor dengan barang bukti sebesar Rp 50 juta.

Laurens Ni, pengamat hukum menyatakan seharusnya Kasat Aldo langsung ditahan usai OTT tersebut dalam kepentingan pemeriksaan.

Menurut dia, Propam Polda NTT seharusnya memeriksa Iptu Aldo dalam status tahanan. Apakah sebagai tahanan rumah, tahanan kota atau tahanan rumah tahan negara.

“Pengembangan dari keterangannya nanti bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak,” ungkap Laurens.

Dia mengatakan, Propam Polda NTT hanya memberi sanksi kepada Iptu Aldo dengan mutasi. Artinya pemindahan pegawai dari satu jabatan ke jabatan yang lain.

Sanksi tersebut dinilai Laurens belum cukup dibanding tindakan pidana Iptu Aldo. Sebab, status hukum belum melekat baginya sebagai orang yang telah melakukan tindak pidana.

Baca Juga:

  • Setelah Kena OTT, Kasat Reskrim Polres Manggarai Dikabarkan Dimutasi
  • Terkait Isu OTT, Wakapolres dan Kasat Reskrim Membantah

 

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba

Manggarai Timur
Previous ArticleSampah di Borong Harus Jadi Tanggung Jawab Bersama
Next Article Soal OTT: Kapolres Manggarai Cuek, Wakilnya Mengelak

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.