Ruteng, Vox NTT- Perlahan-lahan modus operandi yang kemudian berujung Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kasat Reskrim Polres Manggarai, Iptu Aldo Febrianto terkuak.
Direktur Manggarai Multi Investasi (MMI) Yus Mahu akhirnya angkat bicara.
Dia dikabarkan ikut terjaring dalam OTT yang terjadi pada Senin, 11 Desember 2017 lalu itu.
Yus Mahu mengaku bahwa benar dia dan seorang stafnya ikut terjaring dalam OTT tersebut.
Namun, uang yang diserahkan di ruangan Kasat Aldo saat itu bukan suap tapi atas dasar permintaan oknum anggota polisi.
“Mereka minta uang. Itu saja,” katanya kepada wartawan di halaman Kantor DPRD Manggarai, Kamis (14/12/2017).
Dia juga membenarkan jumlah uang yang diamankan oleh Tim Propam Polda NTT yang melaksanakan OTT saat itu.
“Ada 50 juta,” jelasnya.
Ketika ditanya siapa oknum polisi dimaksud, Yus Mahu dengan terang menyebutkannya.
“Yang minta Komang. Dia punya sms dan telepon masih ada di saya,” jelasnya.
Yance Janggat, Praktisi Hukum menilai Yus Mahu adalah korban pemerasan Aldo.
Karena itu, dia meminta agar Yus Mahu harus dilindungi untuk membongkar modus operandi yang dilakukan oleh Kasat Aldo dan oknum-oknum lain di tubuh Polres Manggarai.
Dia menyebut Kasat Aldo telah melakukan tindakan abuse of power (penyalahgunaan wewenang). Dia sering menggunakan jabatannya dengan modus memeras orang.
“Maka perlu didukung testimoni dari YM (Yus Mahu) untuk mengungkap segala modus operandi dari AF (Aldo Febrianto), biasanya diawali dengan lidik abal-abal dari anak buahnya dan itu dijadikan modus dari AF untuk memeras “mangsa”, maka hal ini perlu diungkap dan AF layak dipecat,” ujar Janggat kepada VoxNtt.com, Kamis (14/11/2017).
Selanjutnya, pengacara yang berdomisili di Ruteng itu mendesak Direskrim Polda NTT segera menjemput niat baik Yus Mahu membongkar mafia di tubuh Polres Manggarai.
Penulis: Adrianus Aba