Soe, Vox NTT- Aparat Kejaksaan Negeri TTS rupanya amat serius dalam membongkar dana 24 Miliar temuan BKP, Inspektorat Provinsi dan Inspektorat Kabupaten TTS sebagaimana yang “dinyanyikan” Drs. Salmun Tabun beberapa waktu yang lalu.
Bukti keseriusan pihak kejaksaan tersebut dengan dikrimnya surat pemintaan data temuan kepada Bupati TTS Ir. Paul Mella.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTS, Oscar Douglas Riwu, SH kepada Voxntt.com di ruang kerjanya, Kamis (14/12/2017).
“Kita sudah kirim surat kepada Pa Bupati untuk minta data-data temuan tersebut beberapa waktu yang lalu,” kata Oscar.
Permintaan data-data temuan tersebut kata Oscar, untuk mengetahui OPD-OPD mana saja yang melakukan penyalahgunaan keuangan negara sejak tahun 2002 hingga 2016.
Baca: Jaksa Akan Telusuri “Nyanyian” Salmun Tabun Soal Temuan 20 Milliar
Sayangnya, data-data yang diminta pihak kejaksaan tersebut hingga saat ini belum diberikan oleh Bupati. “Sampai saat ini bupati belum memberikan data yang kita minta,”aku Oscar.
Ditanya mengenai langkah apa yang diambil jika bupati tidak memberikan data-data atau dokumen yang diminta, Kejari Oscar dengan senyum khasnya menjawab bahwa pihak kejaksan akan menempuh cara lain untuk mendapatkan data tersebut.
“Ya, kita punya cara untuk mendapatkan data tersebut,” jawab Oscar dengan senyum khasnya.
Baca: Salmun Ungkap Puluhan Miliar Dana Temuan di TTS yang Mesti Ditelusuri
Sementara Bupati TTS, Paul Mella yang hendak dikonfirmasi terkait permintaan data oleh pihak kejaksaan tersebut sedang tidak berada di ruangannya. Salah seorang staf di ruangan bupati mengatakan, Bupati Mella sedang tidak berada di tempat.
Untuk diketahui, sejak tahun 2002 hingga 2016 BPK, BPKP, Inspektorat Provinsi NTT dan Inspektorat Kabupaten TTS menemukan dana sebesar 24 Miliar yang diselewengkan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pada lingkup Pemkab TTS sebagaimana yang disampaikan mantan Sekretaris Daerah, Drs. Salmun Tabun.
“Nyanyian” Salmun Tabun tersebut juga diakui Kepala Inspektorat Kabupaten TTS, Erterina Banfatin kepada wartawan diruangan kerjanya beberapa waktu yang lalu.
Esterina Banfatin pun memilih diam dan tidak mau merincikan OPD-OPD mana saja yang melakukan penyelewengan keuangan negara tersebut.
Sementara sejumlah netizen di TTS mendesak agar pihak kejaksaan menuntaskan kasus tersebut dan menyeret pelaku ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penulis: Paul Resi
Editor: Boni Jehadin