Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Bongkar Modus Operandi Kasat Aldo, Yus Mahu Perlu Dilindung
NTT NEWS

Bongkar Modus Operandi Kasat Aldo, Yus Mahu Perlu Dilindung

By Redaksi14 Desember 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Yance Janggat, Praktisi Hukum (Foto: Facebook Yance Janggat)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Perlahan-lahan modus operandi yang kemudian berujung Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kasat Reskrim Polres Manggarai, Iptu Aldo Febrianto terkuak.

Direktur Manggarai Multi Investasi (MMI) Yus Mahu akhirnya angkat bicara.

Dia dikabarkan ikut terjaring dalam OTT yang terjadi pada Senin, 11 Desember 2017 lalu itu.

Yus Mahu mengaku bahwa benar dia dan seorang stafnya ikut terjaring dalam OTT tersebut.

Namun, uang yang diserahkan di ruangan Kasat Aldo saat itu bukan suap tapi atas dasar permintaan oknum anggota polisi.

“Mereka minta uang. Itu saja,” katanya kepada wartawan di halaman Kantor DPRD Manggarai, Kamis (14/12/2017).

Dia juga membenarkan jumlah uang yang diamankan oleh Tim Propam Polda NTT yang melaksanakan OTT saat itu.

“Ada 50 juta,” jelasnya.

Ketika ditanya siapa oknum polisi dimaksud, Yus Mahu dengan terang menyebutkannya.

“Yang minta Komang. Dia punya sms dan telepon masih ada di saya,” jelasnya.

Yance Janggat, Praktisi Hukum menilai Yus Mahu adalah korban pemerasan Aldo.

Karena itu, dia meminta agar Yus Mahu harus dilindungi untuk membongkar modus operandi yang dilakukan oleh Kasat Aldo dan oknum-oknum lain di tubuh Polres Manggarai.

Dia menyebut Kasat Aldo telah melakukan tindakan abuse of power (penyalahgunaan wewenang). Dia sering menggunakan jabatannya dengan modus memeras orang.

“Maka perlu didukung testimoni dari YM (Yus Mahu) untuk mengungkap segala modus operandi dari AF (Aldo Febrianto), biasanya diawali dengan lidik abal-abal dari anak buahnya dan itu dijadikan modus dari AF untuk memeras “mangsa”, maka hal ini perlu diungkap dan AF layak dipecat,” ujar Janggat kepada VoxNtt.com, Kamis (14/11/2017).

Selanjutnya, pengacara yang berdomisili di Ruteng itu mendesak Direskrim Polda NTT segera menjemput niat baik Yus Mahu membongkar mafia di tubuh Polres Manggarai.

 
Penulis: Adrianus Aba

Kabupaten Manggarai
Previous ArticleKejari TTS Terus Memburu OPD yang Menyelewengkan Dana Rp 24 Miliar
Next Article Korban Bunuh Diri di Maumere Rajin Bekerja dan Berdoa

Related Posts

Dua Rumah di Reok Barat Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

2 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026
Terkini

Pemerintah Kecamatan Reok Barat Bantah Kontribusi ASN untuk HUT RI Merupakan Pungli

7 Agustus 2026

Progres Jalan Nasional Ruteng-Reo-Kedindi Capai 86 Persen, Ditargetkan Rampung Sebelum Musim Hujan

6 Agustus 2026

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.