Ruteng, Vox NTT- Direktur PT Manggarai Multi Investasi (MMI), Yus Mahu mengaku Kasat Reskrim Aldo Febrianto tidak bermain sendiri saat memeras dirinya, tapi dibantu oleh seorang bernama Komang.
Komang yang dia dimaksudkan adalah I Komang Suita yang saat ini menjabat Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Satuan Reskrim Polres Manggarai.
Kepada sejumlah wartawan di halaman Kantor DPRD Manggarai, Kamis (14/12/2017), Yus Mahu menuturkan Komang aktif menghubunginya, baik melalui pesan singkat maupun telepon untuk meminta uang.
Tiap kali menghubunginya, kata Mahu, Komang mengaku bertindak atas nama Kasat Reskrim, Aldo Febrianto.
“Lewat dia (Komang) semua. Dia SMS, telepon terus menerus. Saya masih simpan semua SMS dan teleponnya,” jelasnya.
Karena terus didesak Komang, kata Yus Mahu, dia pun menyerahkan langsung uang sebesar Rp 50 juta kepada Aldo Febrianto pada Senin (11/12/2017).
“Ya, benar. Saya yang kasih uang itu,” ujarnya.
Dia membantah jika pemberian uang itu lantaran dirinya atau badan usaha milik daerah yang dipimpinnya itu berurusan dengan hukum.
“Karena diminta saja makanya saya kasih. Diminta berkali-kali, terpaksa saya kasih saja to,” ujarnya.
Sementara, I Komang Suita belum bisa diwawancara. Wartawan telah berusaha mendatangi ruangannya, namun Komang tak ditemukan. Ruang kerjanya ditutup. Dari balik pintu kaca yang ditempeli stiker bergambar tikus itu, tak terlihat satu pun polisi di dalamnya.
Selain mendatangi ruang kerjanya, wartawan juga sudah berusaha menghubungi Kanit Tipikor tersebut, tapi sampai berita ini diturunkan tidak ada konfirmasi.
Kontributor: Ano Parman
Editor: Adrianus Aba