Ruteng, Vox NTT- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GmnI) Cabang Manggarai sangat mengecam penganiayaan aktivis GmnI Kupang oleh polisi saat aksi unjuk rasa, Kamis (14/12/2017.
GmnI Manggarai menilai tindakan represif oknum polisi dalam aksi unjuk rasa itu membuktikan polisi tak memahami prosedur aksi dan tugas mereka sebagai pengayom, pelindung dan pengaman.
“Karena itu, GmnI Cabang Manggarai mengecam dan mengutuk keras tindakan oknum polisi yang memukul aktivis GmnI Cabang Kupang. Kami minta supaya Kapolda NTT segera menindak tegas oknum polisi tersebut,” ujar Ketua GmnI Manggarai, Martinus Abar melalui pesan WhatsApp, Jumat (15/12/2017).
Menurut Abar, tindakan represif oknum polisi dalam aksi unjuk rasa termasuk upaya membungkam dan membatasi pergerakan mahasiswa dalam menyuarakan kebenaran.
“Perlu diketahui bahwa mahasiswa bukan hanya sebagai insan yang hanya mengenyam sejumlah ilmu pengetahuan. Namun, juga sebagai pengontrol sosial dalam hidup berbangsa dan bernegara,” tegasnya.
“Aksi mahasiswa juga merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat. Kalau mahasiswa menyuarakan berbagai aspirasi, tentu karena ada masalah yang perlu disuarakan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ketua GmnI Manggarai itu juga meminta Kapolda NTT untuk mengevaluasi seluruh oknum polisi yang melakukan tindakan represif. Jika tak ditindak, maka ke depannya akan ada lagi oknum polisi yang mengulangi hal yang sama.
“Kapolda NTT harus menindak tegas oknum polisi yang memukul aktivis GmnI Kupang, sehingga tidak ada lagi oknum polisi yang mengulangi hal yang sama ke depannya,” pintahnya.
Kontributor: Ano Parman
Editor: Adrianus Aba