Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Aksi Repsesif Polisi Terhadap Aktivis GmnI Kupang Dikecam
NTT NEWS

Aksi Repsesif Polisi Terhadap Aktivis GmnI Kupang Dikecam

By Redaksi16 Desember 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Yohanes Ndawa bersama teman-temannya sedang memeriksa tulang bahunya usai dipukul oknum polisi atas nama Vicky H. (Foto: JP)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GmnI) Cabang Manggarai sangat mengecam penganiayaan aktivis GmnI Kupang oleh polisi saat aksi unjuk rasa, Kamis (14/12/2017.

GmnI Manggarai menilai tindakan represif oknum polisi dalam aksi unjuk rasa itu membuktikan polisi tak memahami prosedur aksi dan tugas mereka sebagai pengayom, pelindung dan pengaman.

“Karena itu, GmnI Cabang Manggarai mengecam dan mengutuk keras tindakan oknum polisi yang memukul aktivis GmnI Cabang Kupang. Kami minta supaya Kapolda NTT segera menindak tegas oknum polisi tersebut,” ujar Ketua GmnI Manggarai, Martinus Abar melalui pesan WhatsApp, Jumat (15/12/2017).

Menurut Abar, tindakan represif oknum polisi dalam aksi unjuk rasa termasuk upaya membungkam dan membatasi pergerakan mahasiswa dalam menyuarakan kebenaran.

“Perlu diketahui bahwa mahasiswa bukan hanya sebagai insan yang hanya mengenyam sejumlah ilmu pengetahuan. Namun, juga sebagai pengontrol sosial dalam hidup berbangsa dan bernegara,” tegasnya.

“Aksi mahasiswa juga merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat. Kalau mahasiswa menyuarakan berbagai aspirasi, tentu karena ada masalah yang perlu disuarakan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ketua GmnI Manggarai itu juga meminta Kapolda NTT untuk mengevaluasi seluruh oknum polisi yang melakukan tindakan represif. Jika tak ditindak, maka ke depannya akan ada lagi oknum polisi yang mengulangi hal yang sama.

“Kapolda NTT harus menindak tegas oknum polisi yang memukul aktivis GmnI Kupang, sehingga tidak ada lagi oknum polisi yang mengulangi hal yang sama ke depannya,” pintahnya.

 
Kontributor: Ano Parman
Editor: Adrianus Aba

Manggarai
Previous ArticleAldo Kena OTT, Tim Saber Pungli Diduga Masuk Angin
Next Article Kapolres Marselis Sebut Penyuapan, Begini Respon Direktur PT MMI

Related Posts

Kebijakan “Ambil Dulu, Bayar Kemudian” Gubernur NTT Direalisasikan di Golo Mendo

26 Agustus 2026

Sheline Lana Tanggung Biaya Sekolah Anak di Wae Ri’i yang Orangtuanya Meninggal Akibat Gempa

26 Agustus 2026

Istri Wagub NTT Pantau Rumah Warga Terdampak Gempa di Manggarai

26 Agustus 2026
Terkini

JPIC OFM Indonesia Bawa Misi “Tembus Pelosok” Salurkan Bantuan Pascagempa Flores

1 September 2026

SBD Peduli Flores: Merawat Persaudaraan di Tengah Duka

1 September 2026

Membangun Ekosistem Sepak Bola Indonesia: Dari Pembinaan Usia Dini menuju Prestasi Dunia

1 September 2026

Paulina Jau Meninggal Usai Gempa Susulan M 6,0 di Manggarai Timur

1 September 2026

Kisah Sepuluh Warga Selamat Sebelum Rumah Roboh saat Gempa Mengguncang Manggarai

1 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.