Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Jika Usung MS, PDIP Dinilai Tidak Dengar Suara Rakyat NTT
Pilkada

Jika Usung MS, PDIP Dinilai Tidak Dengar Suara Rakyat NTT

By Redaksi16 Desember 20173 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta, Vox NTT – Sejumlah organisasi Pemuda yang tergabung dalam “Koalisi untuk Demokrasi Berintegritas di NTT” mendorong PDI Perjuangan untuk tidak mengusung Bupati Ngada, Marianus Sae (MS) sebagai calon di Pemilihan Gubernur NTT. Pasalnya, MS diduga bermasalah secara hukum dan moral.

Koalisi ini terdiri dari Komite Masyarakat Ngada-Jakarta (Kommas Ngada-Jakarta), Forum Pemuda NTT Penggerak Keadilan dan Perdamaian (Formadda NTT), Amman Flobamora dan Kompak NTT.

“Kami minta PDIP sebagai partai wong cilik agar tidak mengusung MS di Pilgub NTT karena kami menduga MS masih bermasalah secara hukum dan moral. Pilgub merupakan momentum bagi partai mengusung kader-kader yang terbaik dari segala aspek termasuk aspek hukum dan moral,” ujar Koordinator Divisi Hukum dan Advokasi Formadda NTT, Hendrikus Hali Atagoran dalam keterangan persnya, Sabtu (16/12).

Koalisi ini, kata Hali, sudah menyerahkan data-data persoalan hukum dan moral MS kepada DPP PDI Perjuangan pada 24 November 2017 lalu.

Data-data tersebut diserahkan bersamaan aksi yang digelar oleh Koalisi di Kantor DPP PDIP Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta.

“Kami sangat berharap DPP PDIP mempertimbangkan data-data yang sudah kami berikan sebagai partisipasi kami dalam mendukung PDIP mengusung kader yang bersih, berkualitas dan berintegritas yang selaras dengan semangat Nawacita dan revolusi mental Presiden Jokowi,” tandas dia.

Hal lain kemudian menjelaskan persoalan hukum MS terkait kasus blokir Bandara Turelelo-Soa, Ngada, Bajawa, NTT pada 21 Desember 2013.

Dalam kasus tersebut, kata dia, MS sudah menyandang status tersangka dan 23 Satpol Kabupaten Ngada yang diperintahkan MS sudang dipenjara.

“Ini kan aneh, orang yang diperintah MS sudah masuk penjara, sementara MS masih bebas dan bahkan mencalonkan menjadi gubernur. Sangat disayangkan jika PDIP mengusung orang yang bermasalah secara hukum dan boleh dikatakan susah “disentuh” oleh hukum. PDIP seharusnya PDIP mempunyai tanggung jawab moral untuk melihat dan mempertimbangkan orang-orang yang diusungnya,” tandas dia.

Sementara persoalan moralnya, lanjut Hali, dugaan MS yang menghamil pembantu yang berinisial MSN dan telah melahirkan seorang anak laki-laki.

Kasus ini, kata dia sudah ditangani oleh biarawan-biarawati yang tergabung dalam Tim Relawan Untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F) di NTT.

“Data-data terkait dugaan kasus ini, kami juga sudah menyerahkan ke DPP PDIP. Kami berharap PDIP tidak menutup mata terhadap dugaan kasus-kasus tersebut. Jika tidak mempertimbangkan data-data yang kami berikan, berarti PDIP tidak dengar suara rakyat,”imbuh dia.

Sementara Sekretaris Jenderal Kommas Ngada-Jakarta Paulus Gregorius Kune menegaskan bahwa pilgub NTT merupakan momentum yang tepat untuk melahirkan pemimpin daerah yang berkapasitas, bersih, berintegritas, inovatif dan kreatif.

Parpol, kata pria yang biasa disapa Polce, mempunyai peran penting dalam merekrut pemimpin demikian.

“PDIP sebagai parpol pemenang pemilu sudah seharusnya mengusung kader-kader berkapasitas, bersih, berintegritas, inovatif dan kreatif di NTT agar bisa membawa NTT keluar dari berbagai persoalan yang dihadapi sekarang. Jangan mengusung pemimpin yang diduga bermasalah secara hukum dan moral,” terang Polce.

Penulis: Rilis Formadda NTT

Editor: Boni J

Kota Kupang
Previous ArticleKapolres Marselis Sebut Penyuapan, Begini Respon Direktur PT MMI
Next Article Jalan Tani Mubazir, Warga Rana Loba Kesal dengan Dinas Pertanian Matim

Related Posts

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026
Terkini

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.