Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»KPU Kabupaten Nagekeo Gelar Sosialisasi Pencalonan
Pilkada

KPU Kabupaten Nagekeo Gelar Sosialisasi Pencalonan

By Redaksi16 Desember 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Acara sosialisasi pencalonan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2018 di aula Hotel Pepita-Mbay, Sabtu (16/12/2017)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nagekeo menggelar acara sosialisasi pencalonan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2018 di aula Hotel Pepita-Mbay, Sabtu (16/12/2017).

Juru Bicara KPU Nagekeo, Aloysius Kaki dalam sambutannya saat pembukaan kegiatan tersebut menekankan regulasi dalam proses verifikasi administrasi dan faktual bagi peserta Pilkada 2018.

Dia menegaskan, banyak hal yang harus dicermati dalam memeriksa kelengkapan administrasi terkait verifikasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Nagekeo.

“Ada beberapa hal yang sangat prinsipil dari Pilkada sebelumnya, diantaranya passangan calon tidak boleh ada konflik dalam melakukan koalisi dengan parpol. Dukungan yang yang diberikan oleh parpol kepada paslon harus menunjukkan SK dari parpol tersebut,” kata Aloysius.

Untuk partai politik, pertama kali yang diperiksa KPU adalah syarat calon dan pencalonan. Jika ada partai politik yang datang membawa berkas dukungan, maka harus diperiksa terlebih dahulu syarat kursi di DPRD.

“Kita lanjut, melihat koalisi atau bukan koalisi maka harus diperiksa dukungan dari pengrus Parpol di tingkat pusat, provinsi dan daerah, apakah paslon disetujui semua  atau tidak, lalu SK kepengurusan semua tingkatan yang sah dari pusat hingga ke daerah,” jelas Aloysius.

Sementara itu, Hiparkus Ngange, salah seorang peserta sosialisasi meminta KPU Kabupaten Nagekeo harus berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku.

Dia juga meminta agar KPU Nagekeo memberi sanksi tegas dan tidak tebang pilih, bilamana terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh partai politik dan calonnya.

“KPU Nagekeo, harus menunjukkan kinerja yang baik dan benar-benar independen dalam menjalankan tugasnya, jangan sampai terantuk di batu yang sama seperti di tahun 2013 lalu,” kata Hiparkus.

Menurut dia, baik buruknya pesta demokrasi tergantung pada pihak penyelenggara dalam melaksanakan tugasnya.

“KPU sebagai tim penyelenggara pemilu, jangan terlibat dalam tim sukses untuk salah satu paslon pada Pilkada Nagekeo 2018 nantinya,” pintah dia.

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Nagekeo
Previous ArticleJalan Tani Mubazir, Warga Rana Loba Kesal dengan Dinas Pertanian Matim
Next Article Polda NTT Didesak Pecat Oknum Polisi Penganiaya Aktivis GmnI Kupang

Related Posts

Nyawa Samsia Cora Diduga Direnggut Hoaks Terstruktur dan Berskala Masif

27 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

Pengungsi Gempa Nagekeo Keluhkan Kesenjangan Bantuan, Pemkab Diminta Evaluasi Penanganan

23 Agustus 2026
Terkini

JPIC OFM Indonesia Bawa Misi “Tembus Pelosok” Salurkan Bantuan Pascagempa Flores

1 September 2026

SBD Peduli Flores: Merawat Persaudaraan di Tengah Duka

1 September 2026

Membangun Ekosistem Sepak Bola Indonesia: Dari Pembinaan Usia Dini menuju Prestasi Dunia

1 September 2026

Paulina Jau Meninggal Usai Gempa Susulan M 6,0 di Manggarai Timur

1 September 2026

Kisah Sepuluh Warga Selamat Sebelum Rumah Roboh saat Gempa Mengguncang Manggarai

1 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.