Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Yus Mahu: Biarkan Proses di Polda NTT Berjalan
NTT NEWS

Yus Mahu: Biarkan Proses di Polda NTT Berjalan

By Redaksi17 Desember 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Direktur PT MMI, Yus Mahu (Foto: Facebook Yus Mahu)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Yus Mahu, Direktur PT Manggarai Multi Investasi (MMI) membiarkan proses penanganan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) mantan Kasat Reskrim Polres Manggarai, Iptu Aldo Febrianto berjalan di Polda NTT.

“Maksudnya biarkan proses di Polda NTT berjalan dulu untuk menentukan apa ini pemerasan atau penyuapan,” ujar Mahu kepada VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (16/12/2017) malam.

Dia menyampaikan hal itu sebagai respon atas pernyataan Kapolres Manggarai, AKBP Marselis Sarimin Karong.

Sebelumnya, Kapolres Marselis menyebut kasus OTT yang menjaring Iptu Aldo dengan Yus Mahu sebagai penyuapan bukan pemerasan.

Kapolres Marselis menyatakan hal tersebut saat berdialog dengan sejumlah aktivis PMKRI Ruteng di aula Polres Manggarai, Sabtu, 16 Desember 2017.

Operasi tangkap basah yang dilakukan oleh Propam Polda NTT dengan barang bukti uang sejumlah Rp 50 juta tersebut terjadi di ruang kerja Kasat Aldo pada 11 Desember 2017 lalu. Saat OTT, ia sedang bersama Direktur PT MMI, Yus Mahu

Menurut Kapolres Marselis kasus OTT Kasat Aldo disebut penyuapan, sebab hingga kini Polres Manggarai tidak sedang menangani kasus PT MMI.

Baca:

  • Soal OTT Kasat Aldo, Kapolres Marselis Sebut Itu Penyuapan Bukan Pemerasan
  • Kapolres Marselis Sebut Penyuapan, Begini Respon Direktur PT MMI
  • PMKRI Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus OTT Kasat Aldo

“Bahkan satu hari sebelumnya dia (Yus Mahu) SMS ‘saya mau menghadap’, saya bilang silakan tidak masalah. Sebenarnya kita belum jelas, ini pemerasan atau penyuapan, yang jelas kita lebih condong pada penyuapan,” ujar Kapolres Marselis saat berdialog dengan aktivis PMKRI Ruteng di aula Polres Manggarai, Sabtu (16/12/2017).

“Kita juga apresiasi Paminal Polda bisa menangkap ini. Nanti kita serahkan kasus ini ke mereka (Polda), karena sedang proses di Polda, Polda yang proses itu bukan kita,” katanya.

 

Penulis: Adrianus Aba

Kabupaten Manggarai
Previous ArticlePolda NTT Didesak Pecat Oknum Polisi Penganiaya Aktivis GmnI Kupang
Next Article Diduga Aldo Febrianto Punya Posisi Kuat di Polda NTT

Related Posts

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026
Terkini

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.