Ende, Vox NTT- Aparat Kepolisian Resor Ende menyita minuman keras (miras) tradisional jenis arak yang tersebar di wilayah Kabupaten Ende, NTT. Tercatat sebanyak 5.709 liter arak yang disita sejak Agustus 2016.
Ribuan liter arak diamankan aparat Polres Ende dalam razia atau operasi rutin, operasi ketupat dan operasi penyakit masyarakat (pekat) menyambut Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.
Kanit Dua Satres Narkoba, Bripka Andri Iskandar menyatakan, operasi minuman keras sejak Agustus 2016 hingga Juni 2017 menghasilkan 3.909 liter. Miras tersebut kemudian dimusnahkan pada operasi ketupat 2017.
“Sedangkan operasi rutin sejak Juli hingga November 2017 sekitar 1.100 liter. Sisanya pada operasi pekat bulan Desember,” katanya kepada Voxntt.com, Selasa (19/12/2017) siang.
Menurutnya, miras tersebut didatangkan dari berbagai daerah untuk dijual di Kota Ende. Salah satu daerah penyuplai miras terbanyak, sebut Andri, berasal dari Aimere, Kabupaten Ngada.
“Sisanya baru dari Nangaba, Detukeli, Maurole. Tapi, rata-rata dari Aimere,” ucap Andri.
Kapolres Ende, AKBP Ardiyan Mustaqim mengatakan operas tersebut berkenaan dengan persiapan perayaan Natal oleh umat Kristiani. Dia menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal lebih yang mengganggu kehidupan masyarakat Kabupaten Ende.
“Kami menghimbau agar masyarakat tertib dan tidak mengganggu umat yang merayakan pesta Natal. Kita akan lakukan penertiban hingga Tahun Baru,” kata Kapolres Ende.
Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba